Sambut Rainbow Warrior, Nelayan Batang Teriakkan Penolakan PLTU Batang

Sekitar 300 kapal nelayan Batang, Jawa Tengah menyambut kapal legendaris Greenpeace Rainbow Warrior yang melintas di perairan mereka, Rabu pagi, 5 Juni 2013 dan menyerukan tuntutan kepada pemerintah agar rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga batubara di daerah mereka dibatalkan. Mereka juga mengibarkan banner yang bertuliskan “Welcome Rainbow Warrior, Save Our Oceans, Save Our Future” di beberapa kapal besar sementara di kapal lainnya bertuliskan “Tolak PLTU Batubara, Pilih Laut Lestari.”

Aksi besar pada Rabu kemarin itu merupakan rangkaian dari protes damai yang dilakukan masyarakat nelayan Batang sejak dua tahun terakhir. Seperti diketahui berdasarkan rencana percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi, pemerintah Indonesia telah menyetujui mega proyek pembangunan PLTU yang diklaim terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 2000 megawatt. PLTU ini direncanakan akan dibangun di Kawasan Konservasi Laut Ujungnegoro-Roban, sebuah wilayah yang terkenal dengan terumbu karang dan kaya tangkapan ikan di pantai utara Jawa.

“Kami menolak rencana pembangunan listrik PLTU ini di desa kami, karena kami tidak ingin laut kita, sumber makanan dan mata pencaharian kami hilang. Kekayaan laut Batang jelas terancam oleh bahan beracun yang akan menurunkan hasil tangkapan ikan juga ancaman potensial lainnya,” kata Karnyoto, nelayan dari desa Roban.

Selain aksi flotilla, para nelayan juga mengadakan ritual budaya “ruwat bumi” untuk bermohon kepada Tuhan agar desa dan tempat mata pencaharian mereka termasuk kawasan perairan dilindungi dan diberikan berkah. Aksi ruwat bumi ini dilakukan dengan mengusung sesajian dari hasil perkebunan dan berjalan sepanjang lima kilometer lalu dibuang ke laut setelah sebelumnya memanjatkan doa.

Aksi warga itu sendiri disambut oleh kapal Rainbow Warrior dengan mengibarkan banner ukuran besar yang bertuliskan “End the age of coal” di atas kapal. Menurut Arif Fiyanto, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, kehadiran Kapal Rainbow Warrior di Batang dalam rangka aksi solidaritas dengan nelayan lokal yang sumber penghidupannya terancam oleh batubara kotor.
Suasana penyambutan kapal Rainbow Warrior di perairan Batang oleh para nelayan. Foto: Tri Yuliantoro/ Greenpeace

Ia menambahkan polusi dan debu batubara mengandung bahan beracun, seperti merkuri, sulfur dioksida dan nitrogen oksida, yang akhirnya akan meracuni laut. PLTU ini berlokasi dekat pantai sehingga akan merusak kehidupan laut ketika mengambil dan membuang air dari laut, yang digunakan untuk mendinginkan fasilitas. Air yang tersedot berisi telur ikan, larva ikan dan kehidupan laut kecil, sedangkan limbah buangan yang panas digunakan untuk memusnahkan makhluk laut yang rentan.

Selain itu, dampak jangka panjang dari pembangkit listrik tenaga batubara lebih mengkhawatirkan. Pembakaran batubara untuk bahan bakar merupakan sumber utama terbesar polusi CO2, salah satu penyebab utama perubahan iklim global. Perubahan iklim dianggap sebagai ancaman yang sangat serius terhadap lautan global.

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengembangan industri batubara yang akan membawa lebih banyak bahaya daripada untuk masyarakat Indonesia,” kata Arif Fiyanto.

Selain Greenpeace, aksi nelayan batang itu juga didukung langsung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang yang selama ini memang mendampingi warga.

Wahyu Nandang Herawan, aktivis LBH Semarang, mengatakan proyek PLTU ini telah gagal memperhitungkan suara rakyat dan masyarakat telah menjadi korban atas nama pembangunan. “Dalam dua tahun terakhir, ribuan nelayan dan petani telah berjuang dan menyuarakan perlawanan mereka terhadap kekuasaan rencana pembangunan PLTU di Batang. PLTU ini akan dibangun di kawasan seluas 700 hektar di atas lahan pertanian produktif, termasuk sawah dan daerah aliran sungai, dan cadangan laut,” katanya.

Wahyu menggarisbawahi pengadilan Jawa Tengah telah memutuskan bahwa rencana pembangunan PLTU ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26/2008 tentang RTRWN, Provinsi Jawa Tengah Peraturan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah 2009-2029, serta Peraturan Batang 07/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2013 Batang.

Sementara itu Jurukampanye Laut Greenpeace Indonesia, Arifsyah Nasution mengatakan bahwa lautan Indonesia merupakan pusat keanekaragaman hayati laut yang penting, dan merupakan sumber pangan serta mata pencaharian jutaan orang di negeri ini. “Melindungi lautan kita dari berbagai ancaman harus menjadi prioritas utama pemerintah kita,” tegas Arifsyah.

Kapal Greenpeace Rainbow Warrior sendiri melakukan perjalanan selama satu bulan yang mengusung tema “100% Indonesia: bersama melindungi hutan dan lautan kita”, yang merupakan bagian dari tur Ocean Defender Asia Tenggara”. Kapal tiba di Jayapura pada 9 Mei dan akan berakhir di Jakarta pada tanggal 10 Juni.

 

sumber : mongabay.co.id

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *