Sejumlah elemen masyarakat Jawa Barat mengutuk keras aksi perusakan masjid dan pemukiman milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) oleh ratusan orang tak dikenal di Tasikmalaya, Minggu dini hari (5/5/2013).
Elemen masyarakat itu mengatasnamakan Forum Solidaritas atas Penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Wanasigra dan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Mereka terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Forum Lintas Agama Deklarasi Sancang (FLADS), Aliansi Kerukunan Umat Beragama (Akur), Lingkar Studi Pancasila, dan Institut Perempuan.
“Kejadian seperti ini berulang-ulang. Apa pun alasannya, bagi kami tidak bisa diterima. Penyerangan itu bentuk kriminal dan tidakan brutal. Kami mengutuk keras tindakan itu. Kok alasan agama malah merusak tempat inadah,” jelas Ketua Akur, Asep Hadian Permana, saat menggelar jumpa pers di kantor LBH Bandung, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, Senin (6/5/2013).
Asep menuding aparat kepolisian kurang sigap mengantisipasi serangan tersebut. Semestinya gerak gerik penyerang berjumlah banyak atau berkelompok bisa terdeteksi dan dicegah. “Kekerasan atasnama agama tidak dibenarkan. Kami mendesak polisi memproses kasus penyerangan sesuai aturan hukum dan menangkap pelakunya,” kata Asep.
Senada diungkapkan Ketua Studi Lingkar Pancasila Yaman Didu. “Kami pada posisi menagih komitmen pemerintah, karena aksi kekerasan mengatasnamakan agama ini sudah sering terjadi. Tentu kejadian seperti ini preseden buruk . Negara telah gagal menjamin warganya menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing,” tutur Didu.
Forum Solidaritas Ahmadiyah meminta kepada pemerintah konsisten menjalankan amanat konstitusi yang diatur UUD 1945. “Kita berada di negara merdeka, tapi kemerdekaan itu belum kami rasakan. Warga kami kembali mengalami perlakuan seperti itu. Bukan mustahil intoleransi ini tak hanya terjadi kepada Ahmadiyah, tapi warga lainnya. Kami sangat prihatin,” jelas anggota JAI, Entang Rasyid.
Hasil pertemuan Forum Solidaritas Ahmadiyah menelurkan tiga poin pernyataan sikap berupa tuntutan kepada pihak berwenang. Pertama ialah menuntut Kapolri mengevaluasi internal di tubuh kepolisian dan mengusut tuntas pelaku intoleransi di Wanasigra dan Singaparna Tasikmalaya, kedua Pemprov Jabar memberikan perlindungan serta pemulihan kepada Jemaah Ahmadiyah terutama perempuan dan anak, ketiga yaitu Polda Jabar memberikan jaminan perlindungan kepada Ahmadiyah di Tasikmalaya.
“Kami meyesalkan penyerangan itu. Kejadian tersebut membuat rasa aman beribadah dan berkeyakinan menjadi terganggu,” jelas Direktur LBH Bandung Arip Yogiawan.
Lebih lanjut Arip menuturkan, jaringan LBH di Tasikmalya sudah bergerak guna melakukan advokasi kepada Jamaah Ahmadiyah.
Sumber : detik.com