Pekerja Anti Corruption Commitee (ACC) Polri, Wiwin Suwandi, menuntut Polri mengusut dugaan korupsi Korlantas terkait habisnya material Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Tanda Naik Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurut Wiwin, Polri keliru menuduh negara berutang kepada masyarakat hingga puluhan miliar terkait habisnya material SIM dan pelat kendaraan. [Selengkapnya baca: Polisi: Negara Berutang Puluhan Miliar ke Warga Sulselbar]
“Alasannya ini Polri keliru dan sesat. Dia bilang negara yang berutang ke warga Sulselbar karena uang tersebut sudah masuk ke kas negara. Meski material SIM dan pelat kendaraan belum jadi. Padahal kan Polri sebagai pelaksana kegiatan itu. Opini itu seakan-akan Polri mau melepaskan tanggung jawab dan kewajibannya,” katanya.
Wiwin menambahkan, masalah habisnya material SIM dan pelat kendaraan menimbulkan ketidakadilan kepada masyarakat. Di satu sis sendiri belum bisa memenuhi kewajiban penerbitan SIM dan TNKB.
“Ada ketidakadilan di sini. Rakyat diperingatkan, ditakut-takuti memenuhi kewajiban hukumnya untuk melengkapi surat-surat kendaraan. Tapi di sisi lain, aparat penegak hukum sendiri yang tidak bisa memenuhi kewajibannya dengan alasan material habis. Kalau alasannya begitu, rakyat juga bisa beralasan belum ada uang untuk bikin kelengkapan berkendara,” tuturnya.
Pendapat serupa disampaikan Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Zulkifli. Habisnya material SIM dan pelat kendaraan menjadi bahan evaluasi untuk Mabes Polri. Jika memang terdapat penyimpangan di dalamnya, harusnya Polri melakukan pengusutan.
“Makanya perlu evaluasi oleh Mabes dan jika ada dugaan korupsi ya disidik. Masalah ini salah satu faktor tidak dibatasinya kepemilikan mobil pribadi. Harusnya setiap orang cukup memiliki maksimal 2 mobil. Kemudian Mabes Polri harus menata ulang dan evaluasi manajemen, khususnya di Korlantas, dan mencari tahu penyebab kelangkaan,” tambah Zulkifli.
Sebelumnya telah diberitakan, Polisi menilai, negara berutang puluhan miliar kepada masyarakat Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terkait habisnya material SIM dan TNKB atau pelat kendaraan bermotor. Menurut data yang diperoleh dari Direktorat Lalulintas Polda Sulselbar, selama dua bulan terkahir tunggakan SIM mencapai 30.801 lembar dan TNKB roda dua 200.987 lembar.
Sumber : kompas.com