Dorongan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Presiden (Pilpres) Nomor 42 tahun 2008 disuarakan oleh sejumlah masyarakat sipil pemerhati politik.
Hal disuarakan lewwat diskusi yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan sejumlah LSM pemerhati pemilu.
Menurut Direktur YLBHI Alvon Kurnia Palma, kehadiran UU pilpres yang berat sebelah dan menguntungkan satu pihak (partai) akan membuat kualitas pemilu menurun. Dengan pengetatan UU Pilpres, maka kecenderungan politik transaksional makin menguat pada pemilu mendatang.
“Saat ini Indonesia butuh orang yang mampu mewakafkan hidupnya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat yang mampu berdiri di atas semua kelompok dan golongan yang menjamin pajak dan uang publik tidak disantap para kroco-kroconya. Undang-Undang Pilpres yang baru bisa jadi partai besar akan memangsa partai kecil,” ungkap Alvon, di Kantor YLBHI, Jakarta, tadi malam.
Selain itu, kata Alvon, pihaknya berharap gerakan masyarakat sipil terus dilibatkan dalam penentuan persyaratan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang akan datang.
“Kita berharap Undang-Undang Pilpres bisa melibatkan semua lapisan masyarakat sipil untuk menentukan kriteria pemimpinnya,” tegasnya.
Terkait dengan kriteria pemimpin bagi Indonesia, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa serta visioner. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu menegaskan hingga saat ini figur tersebut belum bisa diketahui.
“Indonesia membutuhkan pemimpin yang bisa melihat bangsa ini ke depan. Bagaimana seorang pemimpin bisa melihat persoalan bangsa dan bisa menyelesaikannya. Namun, belum ketahuan siapa figur ideal tersebut,” terangnya di Pekalongan, tadi malam.
Terkait peluang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi calon Presiden, Kalla mengatakan Jokowi bisa dipasangkan dengan siapa saja. Namun, langkah mantan Walikota Solo itu akan sangat tergantung pada keputusan PDI Perjuangan.
“Jokowi bisa saja maju jadi capres. Tapi, dia masih harus merealisasikan janji-janjinya sebagai pemimpin DKI Jakarta,” ujarnya.
Sumber : waspada.co.id