Workshop Revisi Perda no.3 tahun 2015 tentang bantuan hukum utk masyarakat miskin yang diadakan oleh LBH Lampung

Kegiatan Workshop LBH Bandar Lampung

Mendorong percepatan dan implementasi perda no 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin di provinsi lampung, bersama akademisi fh unila dr. Wahyu sasongko, kanwil hukum & ham lampung, pertuni lampung, p2tp2a lampung, bapas untuk mendorong hak2 bantuan hukum tmn2 disabilitas, perempuan dan anak agar diakomodir didalam perda bantuan hukum.
Serta melakukan pembahasan dan masukan bersama 8 organisasi bantuan hukum dalam pembahasan revisi perda yang sedang dibahas di komisi 1 Dprd Prov. Lampung.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *