Jakarta – Maraknya korban kejahatan perbankan membuat Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) gusar. Hal ini mendorong YLBHI untuk mendampingi nasabah yang tengah mendapat masalah dengan pihak perbankan.
Selama ini, YLBHI fokus dalam masalah layanan kaum urban, buruh, pelanggaran HAM dan hak-hak sipil lainnya. Dengan maraknya kasus perbankan, YLBHI akan mendampingi kasus-kasus yang merugikan nasabah tersebut.
“Kita menampung semua aduan apapun yang menyangkut masalah perbankan,” kata Ketua YLBHI, Alvon Kurnia Palma, di kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2013).
Menurut Alvon, selama ini YLBHI juga telah menerima beberapa aduan terkait masalah perbankan ini. Aduan yang pernah diterima antara lain dana pensiun yang mandeg dan sulit dicairkan, kriminalisasi nasabah yang terkait dengan kartu kredit, hingga hilangnya uang nasabah di rekening dan tak ada pertanggungjawaban dari pihak Bank.
Pernah juga ada pengaduan terkait penyandang disabilitas yang dipersulit saat akan membuka rekening pribadi di bank.
“Banyak orang yang tidak memahami problem yang terjadi dan prosedur apa yang harus dilakukan, maka dibukalah pos pengaduan ini,” ujarnya.
Sumber: Detik.com