YLBHI: Muncul Dugaan Korupsi Terkait Vaksin Palsu

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengindikasikan ada hal yang sudah terorganisir dengan baik dari merebaknya vaksin palsu.

Direktur Advokasi LBH Bahrain mengatakan indikasi adanya korupsi mungkin terjadi. Hal ini dilihat dari pembiaran merebaknya vaksin palsu yang diduga berlangsung sejak 2003.

“Sah saja ada indikasi korupsi, kan ada datanya ketika didistribusikan ke mana dan pemasukan serta pengeluaran berapa,” ujarnya di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Menurut Bahrain, jika pendataan benar dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab seperti Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan serta BPOM maka akan jelas di mana letak kesalahan yang terjadi.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh pihak YLBHI terdapat kejanggalan. Kejanggalan ini, Bahrain menambahkan, terdapat pada penyaluran vaksin yang tidak dituliskan dalam form. Form ini berguna sebagai aset data ke mana vaksin disalurkan dan siapa penyedia vaksin tersebut.

Peraturannya, penyaluran serta pendistribusian vaksin memang harus tercatat dalam form sebagai data resmi.

“Ketika tidak terdata maka penyelewengan ini akan terjadi,” tambahnya.

Selain itu, Bahrain tidak yakin pada ketidakjelian dokter dan pihak rumah sakit dengan adanya vaksin palsu tersebut. Menurutnya, tidak logis jika pihak rumah sakit dan dokter yang biasa berhubungan dengan obat-obatan tidak mengetahui perbedaan vaksin palsu dan asli.

“Pembiaran terhadap vaksin palsu yang katanya sejak 2003 ini harus dipertanggungjawabkan oleh Kemenkes,” ujarnya.
Sumber : cnnindonesia.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *