Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai negara kembali absen dan tidak perduli atas peristiwa kekerasan penyerangan masjid Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Direktur Advokasi dan Kampanye YLBHI, Bahrain menganggap, negara telah gagal karena tidak bisa menjamin setiap warga melakukan peribadatan sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.
YLBHI juga mendesak Polda Jawa Barat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan pengusutan dan investigasi menyeluruh atas intimidasi terhadap kebebasan berkeyakinan di Indonesia.
Apalagi, diketahui sebelum terjadinya penyerangan, kepolisian menjamin jemaat Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin tidak akan ada gangguan. Tapi, pada kenyatannya justru terjadi penyerangan.
Bahrain dan sejawatnya mensinyalir informasi yang diperoleh kepolisian tidak tepat sehingga tidak ada satupun aparat berada di lokasi saat terjadi penyerangan. Akibatnya, satu masjid, sekolah dasar, rumah, dan kendaraan dirusak serta dibakar massa.
Sumber : metrotvnews.com