Guna mencari kebenaran sejarah mengenai pembantaian massal yang terjadi di Indonesia pascatragedi 1965, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, untuk mencari kebenaran dan fakta mengenai sejarah kelam bangsa Indonesia tersebut.
Hal itu ditindaklanjuti Luhut dengan meminta LSM maupun pihak lainnya, untuk memberitahu kepada pemerintah jika mengetahui adanya dugaan kuburan massal korban 65 guna dicari tahu kebenarannya.
Wakil Ketua YLBHI Gatot Rianto menyambut baik inisiatif pemerintah tersebut. Dirinya berharap hal ini bisa menjadi awal bagi pemerintah, untuk belajar mendengar segala keluhan sebagian warga negaranya terkait tragedi 1965 tersebut.
“Respons Pak Jokowi terkait hal ini patut diapresiasi. Mudah-mudahan ini menjadi preseden baik di mana pemerintah Indonesia akan secara terbuka menerima dan menindaklanjuti laporan warga negaranya terkait hal tersebut,” ujar Gatot di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (26/4).
Gatot mengatakan, apabila nantinya benar ditemukan sedemikian banyak fakta yang membuktikan bahwa memang ada pembantaian massal pasca tragedi 65, maka dalam hal ini negara harus mengambil sikap dan langkah-langkah konkrit guna menyelesaikan masalah tersebut.
Walaupun mungkin permintaan maaf kepada para korban dan penyintas tragedi 65 itu dianggap berlebihan bagi negara, lanjut Gatot, setidaknya ada bentuk atau cara lain yang bisa dilakukan pemerintah, guna mengakhiri dampak buruk yang berkepanjangan bagi para korban selama ini.
“Permintaan maaf ini kan muncul dari para korban yang sekian lama mengalami derita akibat adanya diskriminasi pascatragedi 65 tersebut. Tapi kalau dalam sudut pandang negara hal ini dianggap berlebihan, pemerintah tetap harus mengambil langkah penyelesaian,” ujar Gatot.
“Bentuknya seperti apa kan bisa saja berupa penyataan menyesal yang mendalam dan sebesar-besarnya. Tidak selalu harus dengan kalimat permintaan maaf. Yang penting ada niat, upaya dan penyelesaian yang konkrit dari pemerintah terhadap masalah ini,” pungkasnya.
Sumber : merdeka.com