YLBHI Terima 2.873 Laporan Kasus Hukum Selama Tahun 2013

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) masih kerap menerima laporan dari masyarakat terkait masalah hukum. Untuk tahun ini terjadi peningkatan pengaduan di masyarakat dibanding tahun sebelumnya.

Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat mengatakan, pihaknya mendapat laporan pelanggaran hukum dari 15 kantor cabang lembaga bantuan hukum di berbagai provinsi seluruh Indonesia.

“Pada tahun ini kami mendapatkan laporan sebanyak 2.873 yang masuk dari 15 kantor cabang lembaga bantuan hukum di daerah,” kata Bahrain, Senin (17/2/2014).

Bahrain menuturkan, pada tahun lalu YLBHI hanya mendapatkan 2.479 kasus. Tahun ini mengalami peningkatan laporan sebesar 16 persen atau sebanyak 394 kasus.

“Laporan ini ini masih rendah dalam periode lima tahun terakhir. Pada 2009 kami menerima laporan hukum mencapai 3404,” tuturnya.

Bahrain menjelaskan, pada 2007 pihaknya menerima 3.383 laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan dan meminta bantuan hukum. Pada 2008 jumlah laporan yang masuk YLBHI menurun yang menunjukkan angka 2.954, sedangkan pada 2009 naik menjadi 3.404 laporan.

Pada 2010 kata Bahrain laporan yang diterima YLBHI menurun ke 3.141 meski sempat naik pada 2011 ke 3.300 laporan, namun setelah 2012 angka laporan hanya berkisar pada angka 2.000-an.

“Pada 2012 laporannya 2.479 dan 2013 2.873,” ucapnya.

 

Sumber : tribunnews.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *