Demokrasi sedang dipertaruhkan. Belum hilang hingar bingar penolakan masyarakat terhadap Undang-Undang Ormas, Undang-Undang Intelijen dan RUU Keamanan Nasional, masyarakat kembali harus bersuara lantangagar hak suaranya dapat direbut lagi. Melalui UU Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada), Parlemen telah merebuthak konstitusional rakyat. Kondisi ini seolah mengembalikan posisi rakyat pada rejim Orde Baru yang tidakpunyak hak suara.
Langkah mundur demokrasi ini harus diingatkan dan disuarakan dengan lantang oleh seluruh elemen rakyatagar para oligarki predatoris yang mengaku wakil rakyat mengembalikan suara rakyat yang telah dirampas. Oleh karena itu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI) yang bergerak dalam bidangPenegakan hukum, HAM dan Demokrasi bersama elemen masyarakat sipil, menyambut 44 Tahun berdirinyaYLBHI sekaligus melakukan perlawanan terhadap kondisi perampasan hak suara rakyat dengan tajuk “DaruratDemokrasi, Kembalikan Hak Kami”.
DIRGAHAYU 44 TAHUN YLBHI..!! #PerjuanganMenembusBatas #28Oktober