Lokakarya Inovasi dalam Pemberdayaan Hukum

B879A74A-2185-432B-AB36-9916698522F4

Ulaanbaatar, YLBHI – Perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Febionesta, baru saja mengikuti Lokakarya Inovasi Pemberdayaan Hukum (Legal Empowerment Innovation Workshop) yang diselenggarakan oleh Open Society Foundation (OSF) di Ulaanbaatar, Ibu Kota Negara Mongolia. Lokakarya tersebut berlangsung mulai 28-31 Agustus 2018, dan diikuti oleh sekitar 25 orang perserta yang berasal dari berbagai negara.

Lokakarya ini mengajarkan bagaimana mengembangkan inovasi dalam kerja-kerja pemberdayaan hukum, mulai dari merancang program pemberdayaan hukum dengan menggunakan konsep Design Thinking, membangun Social Business untuk menunjang program pemberdayaan hukum, serta bagaimana merancang Technology yang tepat untuk meningkatkan kerja-kerja tersebut. Lokakarya ini diakhiri dengan Kunjungan Lapangan untuk berbagi pengalaman advokasi dari 2 organisasi setempat.

Di hari pertama, peserta diajarkan tentang pentingnya Design Thinking dalam merancang suatu program. Pendekatan ini pada intinya adalah bagaimana perancangan program dapat melibatkan pihak-pihak yang menggunakan program yang dirancang, baik pengguna inti (misalnya korban pelanggaran), maupun pengguna tidak langsung. Dengan demikian, program yang dirancang dapat benar-benar menjawab kebutuhan mereka. Seringkali kegagalan suatu program disebabkan oleh minimnya keterlibatan pengguna dalam perancangan program.

Di hari kedua, peserta diperkenalkan dengan model-model social business yang dikembangkan oleh berbagai masyarakat untuk menunjang program-programnya. Beberapa model Social Business yang sering dipraktekan, antara lain: model subsidi silang, dua organisasi, dan lain sebagainya. Apapun model yang dipilih, yang ditekankan adalah agar organisasi masyarakat sipil membangun model social business yang dekat dengan kompetensi inti mereka.

Pada hari ketiga, peserta diajak untuk berdiskusi tentang bagaimana merancang teknologi yang dapat menunjang program pemberdayaan hukum. Yang menarik dari sesi ini adalah, metode yang digunakan oleh pelatih, yang mengajarkan materi teknologi tanpa dukungan teknologi peralatan teknologi. Di sesi ini, peserta dibangun insting atau kepekaannya untuk senantiasa melihat peluang penggunaan teknologi dalam menunjang kerja-kerjanya. Selanjutnya, peserta belajar untuk menerjemahkan persoalan hukum serta solusinya ke dalam Bahasa yang dapat dimengerti oleh teknologi. Peserta belajar pula bagaimana membuat prototype teknologi yang dapat menjawab kebutuhan pemberdayaan hukum masyarakat.

Di hari terakhir, peserta diajak berkunjung untuk melihat persoalan yang dihadapi oleh masyarakat urban Ulaanbaatar, terutama terkait persoalan sampah dan air bersih. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan advokasi terhadap isu ini menggunakan teknologi Peta untuk menggambarkan persoalan tersebut. Teknologi ini terbukti cukup ampuh untuk mempengaruhi kebijakan Pemerintah Kota untuk melakukan perbaikan.

LSM local lainnya yang juga turut berbagi, menjelaskan bagaimana mereka bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi di Amerika untuk merancang teknologi pembuatan GER (rumah khas orang Mongolia) yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi. Sebab di musim dingin, model GER konvensional telah menyumbang naiknya tingkat polusi kota, akibat penggunaan batu bara, ban bekas, atau apapun yang bias dibakar, untuk menghangatkan diri dan bertahan hidup selama musim dingin.

Seluruh rangkaian lokakarya tersebut telah menambah pengetahuan baru bagi YLBHI dan sangat berguna untuk pengembangan program-program berjalan maupun selanjutnya, dengan pemanfaatan metode design thinking, social business, dan teknologi dalam kerja-kerja pemberdayaan hukum maupun kerja-kerja advokasi lainnya. (FY)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *