Mengawal Proses Pemilihan Calon Pemimpin KPK

YLBHI Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Mengawal Proses Pemilihan Calon Pemimpin KPK.

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Pemimpin KPK, Busyro Muqoddas pada Desember 2014 nanti, maka dibentuklah Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pemimpin KPK yang terdiri dari Amir Syamsuddin (Menteri Hukum dan HAM), Rhenald Kasali, Abdullah Hehamahua, Erry Riyana Hardjapamekas, Prof. Komarrudin Hidayat, Widyopramono (JampudSUS), M. Faroukh, Imam Prasodjo, dan Prof. Harkristuti Harkrisnowo. Setelah Pansel dibentuk, muncul pemberitaan di berbagai media yang mengangkat isu perbedaan sikap dan pendapat antara Pansel dengan Pemimpin KPK baik secara pribadi maupun institusional. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, belum lagi hingga Minggu, 31 Agustus 2014, pendaftar Calon Pemimpin KPK hanya berjumlah 5 orang saja. Bagaimana nasib pemberantasan korupsi di Indonesia ke depannya? Sangat ditentukan oleh proses seleksi Calon Pemimpin KPK sekarang ini.

Menyikapi polemik ini, YLBHI yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan audiensi dengan Pemimpin KPK, Bambang Widjojanto dan Zulkarnain pada Senin, 1 September 2014, dengan tujuan untuk mendiskusikan isu yang berkembang dan sikap KPK sendiri terkait dengan proses seleksi, hingga akhirnya didapatkan kesamaan pendapat, yakni, proses seleksi berjalan terus sesuai amanah Pasal 21 UU No. 30 Tahun 2002 dan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Proses Seleksi Pemimpin KPK ketika masa pemilihan Busyro Muqoddas, dan pertimbangan kebutuhan khusus internal KPK dengan Pemimpin yang hanya memiliki sisa masa jabatan 10 bulan saja. Kemudian, pada Rabu, 3 September 2014, Koalisi melakukan audiensi dengan Tim Pansel Capim KPK, untuk mendorong proses seleksi yang benar demi mendapatkan calon terbaik sekaligus menyampaikan surat secara khusus dan sudah diterima dengan baik. Dengan kesepakatan lanjutan akan ada forum partisipasi publik terbuka antara Tim Pansel dengan Koalisi untuk menyampaikan masukan, catatan dan pemantauan dari masyarakat terhadap 104 Pendaftar Calon Pemimpin KPK.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *