Pada tanggal 3-4 Juli 2018, bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni telah diadakan kegiatan Pertemuan Pembuka (Kick off Meeting) Penguatan Akses Keadilan Melalui Organisasi Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), The Indonesian Legal Resource Center (ILRC), dan Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Indonesia dengan dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) , Kedutaan Besar Kerajaan Belanda dan International Development Law Organization (IDLO).
Pertemuan ini dihadiri oleh 30 orang perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang berasal dari 19 wilayah Indonesia dan lima orang narasumber, yaitu: Prahesti Pandanwangi (Bappenas), Abdullah (Mahkamah Agung Republik Indonesia), T. Saiful Bahri Johan (Kementerian Dalam Negeri), Kristomo (BPHN), dan Ori Rahman (PERADI RBA).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pembukaan dari Asfinawati, Ketua Umum YLBHI, Nisa Istiani dari IDLO, dan David Stolwijk dari Kedutaan Besar Kerajaan Belanda. Dalam pembukannya Asfinawati menyampaikan “Sebetulnya ada dua masalah besar di soal bantuan hukum: Pertama, perluasan akses bantuan hukum. Bagaimana orang-orang di Jakarta Pusat bisa mendapatkan bantuan hukum, begitu juga teman-teman kita di Papua bisa mendapatkan hak yang sama. Tidak hanya hak yang sama, tapi juga akses yang sama. Masalah yang kedua mengenai kualitas. Ketika kita ingin memperluas akses bantuan hukum, seringkali kita terjerembab. Yang penting ada saja dulu, karena itu sudah menjamin hak mereka. Tetapi, kita lupa apakah pembelaannya cukup berkualitas atau tidak, dan kerangka besar dari ini adalah keadilan”.
Setelah pembukaan, Febi Yonesta dari YLBHI menjelaskan program secara keseluruhan. Sedangkan presentasi program masing-masing lembaga disampaikan oleh Uli Parulian Sihombing (ILRC), Khotimun Sutanti (Asosiasi APIK Indonesia), dan Febi Yonesta.
Acara berlanjut dengan diskusi panel dengan pemaparan materi dari Bappenas, BPHN, Mahkamah Agung RI dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam Panel I ini Prahesti Pandanwangi, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan “Tindak lanjut yang diperlukan adalah bagaimana kita bisa mendorong OBH dan paralegal, mendorong, kemudian kerja sama antara PEMDA dan Kementerian”.
Diskusi masih berlanjut di Panel II dengan organisasi advokat, yaitu PERADI RBA yang diwakili Ori Rahman. Dalam panel ini, Ori menyampaikan, “Program ini cukup lengkap, karena selain memperluas akses juga memberikan akses, juga ada advokasi kebijakan bantuan hukum. Karena memang kita membutuhkan kebijakan advokasi bantuan hukum. Harus diakui, sangat minim atau sedikit”. Pemaparan para narasumber dilanjutkan dengan tanya jawab.
Hari kedua dimulai dengan penjelasan konseptual bantuan hukum. Masing-masing lembaga menjelaskan tentang konsep bantuan hukum yang menjadi perhatiannya. YLBHI menjelaskan tentang Bantuan Hukum Struktural (BHS), Asosiasi LBH APIK Indonesia menjelaskan tentang Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS), dan ILRC menjelaskan tentang Pendidikan Hukum Klinis. Seluruhnya disambung dengan sesi tanya jawab.
Para peserta menyambut dengan antusias sesi ini. Salah satu peserta, Arista dari Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) melontarkan pertanyaan “Tadi dijelaskan oleh Mba Ratna, bahwa lembaga perkawinan sebagai unsur pertama melakukan penindasan terhadap perempuan, itu seperti dalam kasus apa?” Ratna dari Asosiasi LBH APIK Indonesia menjawab, “Persolan relasi kuasa tidak pernah dipedulikan, padahal kalau kita berbicara HAM seharusnya tidak membedakan jenis kelamin. Persoalan personal political juga menjadi persoalan. KUHPer kita melihat istri sebagai pihak tidak diakui. Poligami masih eksis dalam peraturan perundang-undangan kita seperti dalam UU Perkawinan”.
Acara terakhir adalah diskusi kelompok kemitraan oleh masing-masing lembaga. Dalam kegiatan ini, masing-masing mitra menyambut dengan baik program kerja sama yang digagas oleh YLBHI, ILRC, dan Asosiasi LBH APIK Indonesia. Pada penghujung acara, seluruh peserta dan panitia berharap kegiatan ini bisa berjalan lancar dan memiliki dampak yang baik akses keadilan bagi masyarakat. (April P).