Siaran Pers
Handphone Panitia People Water Power (PWF) Diretas, Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Oleh Negara Terus Berlanjut
Denpasar – 20 Mei 2024, belum berhenti upaya negara untuk memberangus kebebasan berekspresi rakyatnya. Setelah ada upaya membatalkan agenda lewat pembatalan beberapa venue, dan intimidasi/teror kepada beberapa panitia oleh aparat negara. Kemudian Negara juga turut membiarkan tindakan melawan hukum oleh Ormas yang merampas properti agenda, dan melakukan kekerasan dalam pelaksanaan PWF 2024, sore tadi.
Terbaru, sekitar pukul 21.40 dan pukul 22.30 WITA, Negara kembali melakukan tindakan pelanggaran HAM atas peristiwa peretasan handphone yang dialami oleh Direktur LBH Bali dan Koordinator Prodem Bali.
Perlu diketahui kedua aktivis tersebut merupakan bagian dari organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan People Water Forum (PWF) di Bali. Sebuah agenda untuk merespon dan memberi kritik terhadap pelaksanaan World Water Forum (WWF)
Pada tanggal 20 Mei 2024, Kepanitiaan PWF 2024 mengeluarkan beberapa siaran pers, dimana kedua orang tersebut merupakan kontak person yang tercantum dalam rilis yang disebar. Siaran pers tersebut kurang lebih berisi mengenai kritik terhadap pelaksanaan WWF, dan kritik terhadap intimidasi, kekerasan, serta upaya pembubaran oleh Ormas. Namun, tidak lama berselang handphone kedua orang tersebut mendapatkan tindakan peretasan.
Peristiwa tersebut sekali lagi menegaskan bahwa Negara tidak segan melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyatnya, demi melancarkan agenda kepentingan pemodal, dan mengamankan investasi.
Melalui rilis ini, kami menyampaikan sikap:
- Mengecam pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara baik secara aktif maupun dengan melakukan pembiaran yang membuat warga tidak dapat menikmati haknya untuk berpendapat, berpartisipasi dan berkumpul untuk mendiskusikan tawaran alternatif pemenuhan hak atas air;
- Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersolidaritas dan turut mendukung agenda People Water Forum (PWF) Bali yang membicarakan hak rakyat atas keadilan air.
Narahubung:
Ignatius Rhadite (@lbh_bali)