Mengecam Aksi Pembantaian yang Terjadi di Lembantongoa-Sigi, Sulawesi Tengah: Kepolisian Harus Mengusut dan Menghukum Pelaku

Mengecam Aksi Pembantaian yang Terjadi di Lembantongoa-Sigi, Sulawesi Tengah_ Kepolisian Harus Mengusut dan Menghukum Pelaku

Koalisi jaringan masyarakat sipil mengutuk keras peristiwa pembantaian yang menimpa satu keluarga dan pembakaran rumah yang kerap dijadikan tempat beribadah jemaat Gereja Bala Keselamatan di Dusun Lewono, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat, 27 November 2020. Peristiwa yang terjadi pada pagi hari tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi, melanggar prinsip HAM, dan telah memunculkan teror di masyarakat.

Sulawesi Tengah adalah wilayah yang sempat mengalami konflik berdarah di masa awal reformasi. Peristiwa itu telah mewariskan tragedi kemanusiaan hingga saat ini. Dalam konteks kekerasan yang terjadi di Sigi tersebut, Koalisi mendesak agar Pemerintah Pusat dan Daerah segera mengambil tindakan cepat agar peristiwa ini tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA sebagai sarana memecah belah masyarakat. Penyelesaian dan penegakan hukum terhadap pelaku akan meminimalisasi potensi-potensi provokasi dan kekerasan lanjutan di wilayah Sulawesi Tengah atau di wilayah lain di Indonesia.

Pemerintah juga perlu memastikan propaganda atau siar kebencian tentang kekerasan ini dapat dikendalikan, terutama ketika terjadinya upaya individu atau kelompok untuk menebarkan kekerasan dengan tujuan penyebaran kebencian, permusuhan, atau diskriminasi berbasis SARA. Kesimpangsiuran berita terhadap situasi harus segera diatasi oleh Pemerintah dengan memberikan informasi dan data obyektif terkait situasi yang terjadi.

Atas peristiwa ini, kami menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan umat yang mengalami kekerasan tersebut, sekaligus menyerukan:

  1. Mendesak Pemerintah dan Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus tersebut dan membawa para pelaku ke proses hukum, mengamankan situasi, menjamin keamanan dan keselamatan warga di sekitar, serta memastikan peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari.
  2. Mendesak agar Pemerintah segera memulihkan hak-hak korban dan keluarganya, memastikan ratusan warga lain yang mengungsi diberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kebutuhan semetara selama di pengungsian.
  3. Mendesak Pemerintah menjamin agar warga aman dan dapat kembali ke rumahnya masing-masing, serta memfasilitasi Pos Pelayanan peribadatan bagi warga dibangun kembali.
  4. Kepolisian harus mengutamakan pendekatan pidana terhadap situasi ini, dengan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai justifikasi untuk melakukan kekerasan baru terhadap sipil, serta memastikan pendekatan pidana tersebut sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koalisi mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan teror yang terjadi, namun Koalisi juga mendesak agar penegak hukum tetap berada di penegakan hukum pidana dan meminimalisasi korban sipil dalam penanganan kasus ini.

Jakarta, 29 November 2020

Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil

YLBHI, HRWG, Paritas Institute, LBH Jakarta, Institute Titian Perdamaian

 

Kontak person:

  • Muhammad Isnur
  • Muhammad Hafiz
  • Pdt. Penrad Siagian
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *