YLBHI, LBH Padang, LBH Pekanbaru dan tim Pengacara di Jambi Abdurrahman Sayuti dan Rudi Halomoan saat ini sedang mendampingi Petani Jambi di Pengadilan Negeri Jambi. Persidangan akan segera memasuki agenda pemeriksaan saksi yang meringankan dan Domiri salah seorang yang akan bersaksi di pengadilan. Sore ini sekitar pukul 15.00 WIB, ia dibawa dengan mobil oleh sejumlah laki-laki berpakaian bebas. Is diduga diculik.
Saat itu, Domiri sedang duduk dikursi ruang belakang depan ruang sidang, dia tidak masuk ruang sidang karna nantinya akan menjadi saksi dan secara hukum saksi dilarang mendengarkan keterangan saksi yang lain.
Saat itu sedang berlangsung sidang anggota smb dengan agenda pemeriksaan jaksa dari penuntut umum. Sidang segera akan memasuki agenda saksi dari pihak terdakwa.
Sekitar pukul 15.00 duduk-duduk dikursi panjang depan ruang sidang. Saat itu mulai berdatangan beberapa laki-laki berpakaian bebas. Sebelah kanan duduk laki-laki berbaju hitam, sebelah kiri domiri duduk laki-laki berkaos putih. Didepannya sekitar 10 orang berdiri.
Saat itu istrinya menghampiri domiri untuk meminjam macis. Tapi domiri menjawab tidak ada. Istrinya kemudian berjalan keparkiran untuk makan roti. Belum sempat roti dimakan ia melihat dom dibawa oleh laki-laki berbaju hitam kedalam mobil, di dalamnya telah menunggu beberapa orang.
Menerima informasi itu YLBHI langsung meminta akses informasi pada pihak pengamanan dan pengadilan untuk memperoleh akses cctv. Pihak pngadilan mengatakan bahwa cctv mati karna listrik mati lampu dihidupkan dengan genset. Tetapi dia memastikan bahwa domiri dibawa ke Polda.
Tidak pernah ada surat panggilan kepada domiri, oleh karena itu secara hukum ini adalah penculikan. YLBHI saat ini bersama keluarga sedang membuat laporan tindak pidana penculikan di Polda Jambi.
kuat dugaan ini adalah ancaman terhadap saksi smb atau orang2 smb sehingga mereka tidak akan berani memberikan keterangan di pengadilan.
Cp. Era Purnamasari