Reformasi dan kebebasan dalam ruang lingkup hak-hak sipil dan politik belum bisa dikatakan mengasilkan kemerdekaan yang hakiki apabila rakyat banyak tidak memiliki akses untuk menikmati kebebasan-kebeasan tersebut. Sebagai contoh, system multi partai yang ada sekarang tidak dapat dengan sendirinya menghadirkan kemerdekaan yang hakiki buat rakyat apabila keputusan dan kebijkan partai-partai yang ada ternyata lebih ditentukan oleh kekuatan yang punya uang dan para penguasa lama.
Di titik ini persoalan pokok keadilan sosial di Indonesia adalah absenya instrumen politik yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan sosial dasarnya.
LBH mencatat bahwa di luar gema dan slogan pembangunan dan kebijakan politik-ekonomi yang ada, orientasi dan praktek kebijkan ekonomi yang ada menunjukkan keberlangsungan praktek pemiskinan yang makin menjadi-jadi bahkan praktek diskriminasi dan kebencian terhadap kaum miskin. Penggusuran-penggusuran yang terjadi di Jakarta, komersialisasi yang makin menjadi-jadi dalam pelayanan kesehatan publik, pendidikan yang diprivitasis secara brutal. Semua itu tidak hanya mengakibatkan kesulitan-kesulitan bagi rakyat untuk mengakses pelayanan publik tersebut, bahkan yang lebih parah dari itu yang terjadi adalah peminggiran sistematis terhadap golongan miskin.
Silahkan unduh Laporan HAM YLBHI Tahun 2003 (PDF, Bahasa Indonesia)