Laporan LBH Surabaya untuk Rakernas YLBHI 2005

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya didirikan pada tahun 1978 oleh Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Surabaya yang memberikan bantuan hukum untuk rakyat miskin dalam segala kasus. Sejak 10 November 1987 LBH Surabaya bergabung dalam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Oleh karena itu, LBH Surabaya tidak terlepas dari dinamika yang terjadi ditubuh YLBHI dengan segala akibatnya. Hingga kini LBH Surabaya mempunyai kewenangan otonom dalam perencanaan program dan penggalian. Perubahan program, kelembagaan dan struktur dari tahun ke tahun selalu menjadi bagian dari dinamika internal LBH Surabaya. Saat ini LBH Surabaya memfokuskan kegiatan pada pembelaan hak ekonomi, social dan budaya dan hak sipil politik, sebagai instrumen Hak Azasi Manusia dengan membagi fokus program kegiatan pada tiga issue strategis yang dikonkretkan dalam divisi legal reform, divisi acces to justice dan democratic assessment tanpa meninggalkan basis masyarakat korban dengan membentuk task force buruh, petani, rakyat miskin kota (ramiskot) (hasil rapatkerja daerah LBH Surabaya Hari Minggu-Selasa tanggal 29 – 31 Agustus 2004 di Puri Argo Kencana Blok F-5 Nomor 2/3 Karangploso, Malang).

Struktur kelembagaan yang demikian diharapkan dapat mewujudkan visi LBH Surabaya untuk mewujudkan tatanan masyarakat sipil yang berdaya dalam memperjuangkan hak-hak azasi manusianya dengan mejunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan gender, demokrasi, kelestarian lingkungan hidup, anti diskriminasi, non violence, keadilan sosial, dan rule of law.

Laporan ini disiapkan oleh LBH Surabaya sebagai bahan Rapat Kerja Nasional YLBHI tahun 2005.

Silahkan unduh Laporan LBH Surabaya untuk Rakernas YLBHI 2005 (Bahasa Indonesia, PDF File)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *