Laporan ini merupakan laporan kantor-kantor LBH dari 11 propinsi di Indonesia di mana Yayasan LBH Indonesia memiliki kantor-kantor cabang. Keseluruhan laporan ini berdasarkan pada kasus-kasus yang ditangani oleh kantor-kantor LBH, laporan masyarakat yang masuk ke kantor-kantor LBH, hasil investigasi, dan juga analisa terhadap berbagai peristiwa yang tidak ditangani secara langsung baik melalui media massa ataupun kerjasama dengan berbagai LSM lainnya. Laporan ini mengkhususkan kepada tindakan pelanggaran hak-hak sipil politik (civil and political rights), yang dilakukan baik oleh aktor-aktor negara maupun aktor-aktor bukan negara di propinsi-propinsi di mana YLBHI memiliki kantor-kantor cabang.
Silahkan unduh Laporan YLBHI No. 4 Tahun 2003 (PDF, Bahasa Indonesia)