Pengantar
Artikel ini, bersifat deskriptif untuk “mengenalkan” sebuah inisiatif baru: “High Level Commission on Legal Empowerment of the Poor (HLCLEP). Secara khusus artikel ini, akan menjadi bahan dasar bagi Yayasan LBH Indonesia dan 15 kantornya merumuskan aktivitas untuk “menyambut” misi yang tengah atau dijalankan HLCLP di Indonesia. Selanjutnya, secara umum bertujuan untuk memberikan sebuah material bagi organisasi-organisasi non-pemerintah dan organisasi rakyat, agar mengetahui sebuah skema kebijakan global yang juga akan berpengaruh dan berdampak dinegara ini.
HLCLEP pertama kali menyelenggarakan pertemuan kerjanya pada 20 – 21 Januari 2006 di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Pertemuan ini dimaksudkan untuk merumuskan agenda Komisi dalam rangka menjalankan mandat yang telah diberikan. Saat itu, Madeleine Albright dan Hernando de Soto hadir memimpin pertemuan. Selain anggota Komisi, juga hadir Dewan Penasihat dan perwakilan lembaga-lembaga donor.
HLCLEP telah mengagendakan sejumlah rentetan konsultasi regional (Regional Consultations) selama 2006. Tujuannya, untuk memperluas jaringan kerjasama pakar, masyarakat sipil dan organisasi-organisasi rumput – yang diharapkan – dapat memberikan masukan dan rekomendasi terhadap agenda Komisi. Disamping itu, konsultasi ini juga diharapkan memberikan kesempatan pada Komisi dan anggota Dewan Penasihat (Board of Advisor) untuk membangun platforms di tingkat nasional (sebuah negara) dan di level regional.
Penulis: A. Patra M. Zen
Silahkan mengunduh artikel lengkap di sini (PDF Files, Bahasa Indonesia)