Sikap PJ Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang Melarang Jemaah Ahmadiyah Mengadakan Pertemuan Tahunan Merupakan Tindakan Melanggar Hukum dan HAM, serta Bertentangan dengan Semangat Kebhinekaan dan Toleransi 5 December 2024