Pelanggaran hak sipil terus berlangsung di negeri ini. Negara yang seharusnya melindungi hak-hak hidup setiap warganya, tak jarang menjadi musuh masyarakat. Dalam momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 10 Desember lalu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, mencatat selama 2013 terdapat 18 kasus pelanggaran hak sipil yang dilakukan aparat penegak hukum.
Dari 18 kasus tersebut, sebanyak 12 kasus dilakukan polisi atau sekitar 67 persen, petugas LP 3 kasus atau 33 persen. Bentuk pelanggaran berupa penganiayaan, penyiksaan, penangkapan/penahanan sewenang-wenang serta pengancaman. Dari 18 kasus penyiksaan, baru dua kasus yang diproses secara pidana.
Wakil Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumbar, Era Purnama Sari saat media briefing di Adinegoro Room Graha Pena Padang, kemarin, mengatakan, Sumbar pada dasarnya bukanlah wilayah yang kental dengan pelanggaran hak-hak sipil politik. Pelanggaran HAM di ranah ini, lebih didominasi pelanggaran hak ekonomi sosial budaya, berupa hak atas tanah dan pengelolaan sumber daya alam.
Akan tetapi, empat tahun terakhir, menunjukkan peningkatan tajam terhadap hak-hak sipil politik, utamanya untuk tidak mendapatkan perlakuan kasar dan tidak manusiawi.
Dalam kurun waktu 2010-2013, LBH Padang mencatat ada 63 kasus kekerasan aparat di Sumbar dengan jumlah korban mencapai 246 orang.
Dibandingkan tahun lalu, angka kekerasan di tahun ini, menurun dari 20 kasus menjadi 18 kasus. Tahun ini, wajah penegakan hukum, masih dihiasi dengan praktik penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, penganiayaan serta pengancaman.
Institusi penegak hukum dan oknum aparat tidak belajar dari kasus Faisal, Budri dan Erik Alamsyah. “Publik tentu tidak lupa, bagaimana penegakan hukum di Sumbar, khususnya kepolisian, disorot akibat tewasnya tahanan atas nama Erik Alamsyah sesaat setelah ditangkap di Bukittinggi yang berujung pada pemidanaan 6 orang anggota kepolisian. Atau, tewasnya kakak beradik Faisal dan Badri di bak mandi sel tahanan Polsek Sijunjung,” ujarnya.
Awal tahun 2013, tepatnya 2 Januari, terjadi kasus kekerasan polisi terhadap Ady Riyanto. Korban diinterogasi di Polresta Padang dan dipaksa mengakui tuduhan asusila yang dituduhkan padanya. Akan tetapi, dalam interogasi tersebut, dua dari tiga oknum polisi dengan inisial G, A, SS memukuli korban serta memerintahkan para tahanan untuk memukuli korban.
Kasus ini sempat dilaporkan ke Polda Sumbar dan Propam Polda, tetapi berakhir damai. Beberapa hari setelah itu, terjadi kekerasan terhadap masyarakat. Pada 6 Januari 2013, publik dihebohkan dengan kematian Sutejo. Korban ditangkap karena diduga menjambret. Korban, selanjutnya diberitakan meninggal di rumah sakit.
Kepada keluarga korban, pihak kepolisian mengaku korban meninggal dunia dalam keadaan koma, akibat pendarahan otak. Kematian ini, terdapat kejanggalan karena beberapa waktu sebelumnya saat korban berada di kantor kepolisian, korban berada dalam keadaan sehat.
”Kasus ini tidak pernah diungkap dan hingga sekarang, kematian korban masih menjadi misteri bagi keluarga,” tuturnya.
Era menuturkan, pertengahan Januari 2013, juga terjadi kasus penyiksaan yang datang dari Pesisir Selatan. Korban dituduh memiliki narkoba dan ditangkap tanpa surat penangkapan. Pada saat penangkapan korban dicaci dengan kata-kata kasar yang tidak manusiawi, melepaskan satu kali tembakan (ke atas), kemudian dipukul bergantian oleh 4 anggota polisi yang mengakibatkan hidungnya berdarah, kening bengkak dan pelipis lebam. Hal ini, dilakukan karena korban tidak mau mengakui tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Korban masih terus mengalami penyiksaan saat perjalanan menuju Polsek Batang Kapas dan selama interogasi di polsek. Akibatnya, mata, dada, pelipis, hidung mengalami luka akibat kekerasan.
Tindakan kekerasan tak hanya terjadi di tahanan kepolisian, tapi juga di dalam LP. Seperti di LP II B Solok, kecelakaan pada korban yang menyebabkan pendarahan pada otak dan muntah darah, namun pihak lapas tidak tanggap dan tidak segera memberikan perawatan intensif terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal. Kasus yang sama, juga terjadi di LP Biaro. Dimana brekele ditangkap polisi karena disangka membunuh pelajar yang dikenalnya, lewat facebook. Dia ditemukan tewas tergantung di pintu kamar mandi. Pada lehernya terjerat dua utas tali sepatu yang bergabung menjadi satu, sementara pada ujung jari kaki sedikit menyentuh lantai.
“Dibandingkan tahun lalu, angka kekerasan terjadi penurunan. Tapi, terjadi peningkatan pada kasus penyiksaan. Dari 8 kasus tahun 2012 menjadi 9 kasus pada tahap penangkapan, interogasi, saat penahanan maupun pada saat menjalani hukuman,” ujarnya.
Sumber : padangekspres.co.id