Hak Sipil masih Dilanggar, LBH Padang Catat 18 Kasus Kekerasan Selama 2013 (1)

Pelang­ga­ran hak sipil terus ber­langsung di negeri ini. Negara yang seha­rus­nya melindungi hak-hak hi­dup setiap warganya, tak jarang men­jadi musuh masyarakat. Da­­lam momentum Hari Hak Asa­si Manusia (HAM) Sedunia 10 Desember lalu, Lembaga Ban­tuan Hukum (LBH) Pa­dang, mencatat selama 2013 ter­dapat 18 kasus pelanggaran hak sipil yang dilakukan aparat penegak hukum.

 

Dari 18 kasus tersebut, se­ba­­nyak 12 kasus dilakukan po­lisi atau sekitar 67 persen, pe­tugas LP 3 kasus atau 33 per­sen. Bentuk pelanggaran be­rupa  penganiayaan, penyik­saan, penangkapan/penahanan se­wenang-wenang serta pe­ngan­caman. Dari 18 kasus pe­nyik­saan, baru dua kasus yang diproses secara pidana.

 

Wakil Direktur Eksekutif Lem­baga Bantuan Hukum (LBH) Sumbar, Era Purnama Sa­ri saat media  briefing di Adi­ne­goro Room Graha Pena Pa­dang, kemarin, me­ngatakan, Sum­bar pada da­sarnya bukan­lah wilayah yang ken­tal dengan pe­lang­garan hak-hak sipil po­li­tik. Pe­lang­garan HAM di ra­nah ini, lebih didominasi pe­lang­garan hak ekonomi s­o­sial bu­daya, berupa hak atas ta­nah dan pengelolaan sumber da­ya alam.

 

Akan tetapi, empat tahun ter­akhir, menunjukkan  pe­ning­katan tajam terhadap hak-hak sipil politik, utamanya un­tuk tidak mendapatkan perla­kuan kasar dan tidak ma­nu­siawi.

 

Dalam kurun waktu 2010-2013, LBH Padang mencatat ada 63 kasus kekerasan aparat di Sumbar dengan jumlah kor­ban mencapai 246 orang.

 

Dibandingkan tahun lalu, ang­ka kekerasan di tahun ini, me­nurun dari 20 kasus men­jadi 18 kasus. Tahun ini, wajah pe­negakan hukum, masih di­hia­si dengan praktik penyik­saan, penangkapan sewenang-wenang, penganiayaan serta pe­ngancaman.

 

Institusi penegak hukum dan oknum aparat tidak bela­jar dari kasus Faisal, Budri dan Erik Alamsyah. “Publik t­entu ti­dak lupa, bagaimana pene­ga­kan hukum di Sumbar, khu­sus­nya kepolisian, disorot aki­bat tewasnya tahanan atas na­ma Erik Alamsyah sesaat se­telah ditangkap di Bu­kittinggi yang berujung pada pemi­da­naan 6 orang anggota ke­po­lisian. Atau, tewasnya kakak be­radik Faisal dan Badri di bak man­di sel tahanan Polsek Si­jun­­jung,” ujarnya.

 

Awal tahun 2013, tepatnya 2 Januari, terjadi kasus keke­ra­san polisi terhadap Ady R­i­yanto. Korban diinterogasi di Polresta Padang dan dipaksa  mengakui tuduhan asusila yang dituduhkan padanya. Akan tetapi, dalam interogasi tersebut, dua dari tiga oknum  po­lisi dengan inisial G, A, SS me­mukuli korban serta meme­rintahkan para tahanan untuk memukuli korban.

 

Kasus ini sempat dila­por­kan ke Polda Sumbar dan Pro­pam Polda, tetapi berakhir da­mai. Beberapa hari setelah itu, terjadi kekerasan terhadap masyarakat. Pada 6 Januari 2013, publik  dihebohkan de­ngan kematian Sutejo. Korban di­tangkap karena diduga men­jambret. Korban, selanjutnya di­beritakan meninggal di ru­mah sakit.

 

Kepada keluarga  korban, pihak kepolisian  mengaku kor­ban meninggal dunia da­lam keadaan koma, akibat pendarahan otak. Kematian ini, terdapat kejanggalan kare­na  beberapa  waktu sebe­lum­nya saat korban berada di kan­tor kepolisian, korban bera­da da­lam keadaan sehat.

 

”Kasus ini tidak pernah  di­ungkap dan hingga se­karang, ke­matian korban masih men­jadi misteri bagi keluarga,” tu­turnya.

 

Era menuturkan, perte­nga­han Januari 2013, juga terjadi ka­s­us penyiksaan yang datang dari Pesisir Selatan. Korban di­tu­duh memiliki narkoba dan di­­tang­kap tanpa  surat penang­ka­pan. Pada saat penangkapan kor­ban dicaci dengan kata-ka­ta kasar yang tidak manus­i­a­wi, melepaskan  satu kali tem­ba­­k­an (ke atas), kemudian di­pu­­kul bergantian  oleh 4 ang­gota  polisi yang meng­aki­bat­kan hidungnya berdarah, ke­ning bengkak dan pelipis le­bam. Hal ini, dilakukan kare­na korban tidak mau mengakui tu­duhan  yang dialamatkan ke­padanya. Korban masih te­rus  mengalami  penyiksaan saat  perjalanan menuju Polsek Ba­tang Kapas dan selama intero­gasi di polsek. Akibat­nya, ma­ta, dada, pelipis, hidung me­nga­lami luka akibat kekera­san.

 

Tindakan kekerasan tak ha­nya terjadi di tahanan  kepo­lisian, tapi juga di dalam LP. Se­perti di LP II B Solok, kece­la­kaan pada korban  yang me­nyebabkan pendarahan pada otak dan muntah darah, na­mun pihak lapas  tidak tanggap  dan tidak segera memberikan pe­rawatan intensif terhadap kor­ban yang menyebabkan kor­ban meninggal. Kasus  yang sa­ma, juga terjadi di LP Biaro. Di­mana  brekele ditangkap po­lisi karena disangka mem­bunuh pelajar yang dikenal­nya, lewat facebook. Dia dite­mukan tewas tergantung  di pin­tu kamar mandi. Pada le­hernya terjerat dua utas tali se­patu  yang bergabung men­jadi satu, sementara  pada  ujung jari kaki sedikit  me­nyen­tuh lantai.

 

“Dibandingkan tahun lalu, ang­ka kekerasan terjadi pen­u­ru­nan. Tapi, terjadi pening­ka­tan pada kasus penyik­saan. Dari 8 kasus  tahun 2012 men­jadi 9 kasus pada tahap pe­nang­kapan, interogasi, saat pe­nahanan maupun pada saat menjalani  hukuman,” ujarnya.

 

Sumber : padangekspres.co.id

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *