Manado — Didampingi Calon Anggota DPD RI Jull Takaliuang dan berbagai Aktifitas Lingkungan seperti WALHI Sulut, KMPA Sulut, KMPA Tunas Hijau, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, masyarakat korban perampasan tanah berdemo di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (24/9/2018).
Telah tiba di kantor BPN Sulut korban perampasan tanah berkumpul di tugu Zero Poin, kemudian mereka melakukan long march menuju kantor BPN dan Kantor Gubernur Sulut di jalan 17 Agustus Manado.
Menurut pendemo, hari tani makan dirayakan rakyat dengan suka cita, namun masih banyak orang yang digusur dan menjadi korban perampasan perusahaan-perusahaan besar yang di duga di beckpup oleh pemerintah negara mereka tanpa kejelasan. Mereka mencontohkan kasus Kampung Bobo di Tuminting yang ditempati oleh 337 Kepala Keluarga digusur sejak tahun 2015, kemudian masyarakat Desa Tiberias Bolaang Mongondow yang ditempati oleh 2000 jiwa, lahan Desa Paputungan Likupang Barat, kasus konflik desa Kalawiran antara warga dan AURI, dan reklamasih di Sulut yang menghasilkan hak kelolah orang terampas.
Pada demo itu mereka menuntut beberapa hal:
- Tuntaskan konflik Agraria dengan cara mengubah Izin yang telah mengeluarkan dan memberikan lahan kepada masyarakat.
- Menolak Reforma Agraria yang di biayai oleh Bank Dunia.
- Menuntut pemerintah Menarik Dan Polisi dari lahan konflik Agraria.
- Menghentikan Kriminalisasi petani, masyarakat adat.
- Hentikan pembangunan yang merusak lingkungan dan diskusi HAM.
- Hentikan reklamasi di Sulut dan kembalikan hak kelolah kepada masyarakat.
- Sementara itu, demo dari masyarakat korban perampasan tanah, mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian Resort kota Manado, namun demo berakhir dengan tertib dan aman.
Penulis : Ishak Kusrant
sumber : kabarmanado.com