Tidak Puas ke DPRD, Pedagang Batu Sangar Minta Advokasi LBH Bandar Lampung

Asosiasi pedagang pasar Jalan Batu Sangkar II mendatangi kantor LBH Kota Bandar Lampung, Selasa (7/5). Kedatangan pengurus asosiasi pedagang Batu Sangkar II meminta perlindungan dan advokasi terkait berdirinya kios tempat penampungan sementara (TPS) pedagang pasar Smep yang berada di tempat usaha mereka.

Menurut Ketua Asosiasi Pedagang Jalan Batu Sangkar II, Winata pihkanya berharap LBH Bandar Lampung bisa memberikan advokasi kepada para pedagang, di Jalan batu Sangkar yang resah akibat berdirinya kios TPS Pasar SMEP.

“Kami ke LBH karena sudah tidak ada tempat mengadu. Kami ke DPRD tapi tidak ditindaklanjuti, bahan sampai saat ini DPRD diam saja. Makanya kami ke LBH, LBH kami pandang bisa memperjuangan aspirasi kami,” kata Winata melalui sambungan telpon, Selasa (7/5/2013)

Winata mengaku pihaknya tidak puas saat mengadu ke wakil rakyat, selain saat hearing tidak pihak pemerintah dan pengembang yang hadir, sampai saat ini aspirasi para pedagang, tidak pernah ditindaklanjuti.

 

Sumber : tribunnews.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *