Orangtua korban perkosaan, pembunuhan, dan pembakaran, Priya Pustipa Restanti (16), mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta di Kotagede, Selasa (7/5/2013), untuk meminta pendampingan hukum terkait peristiwa yang menimpa siswi SMK YPPK Maguwoharjo tersebut.
Kedatangan keluarga korban yang didampingi oleh LSM Sapulidi dan perwakilan warga diterima Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Syamsudin Nurseha. Kedua belah pihak lantas melakukan pertemuan tertutup sekitar 30 menit.
Setyo Hidayat, ayah mendiang Priya, mengatakan, dia meminta pendampingan terkait proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. “Kita tidak tahu tentang hukum, jadi meminta pendampingan LBH agar pengungkapan kasus ini bisa transparan dan obyektif,” kata Setyo.
Ia berharap agar LBH bisa mendesak pihak Polres Sleman untuk mempercepat proses penyidikan dan penyelidikan. “Sampai saat ini belum ada pemberitahuan mengenai perkembangan penyelidikan kepada keluarga,” terang Setyo.
Sementara itu Direktur LBH Yogyakarta Syamsudin Nurseha mengungkapkan pihaknya siap mendampingi dan mengawal proses hukum yang saat ini masih berlangsung. “Keluarga almarhumah Priya sudah menceritakan kronologinya dan kita siap mendampingi,” tegas Syamsudin Nur Seha.
Syamsudin juga berharap pihak kepolisian tetap profesional dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini. “Penggunaan pasal untuk para tersangka juga harus tepat, untuk memberikan efek jera,” pungkas Syamsudin.
Sumber : kompas.com