2.671 anak dan perempuan di Aceh mengalami kekerasan selama kurun waktu 3 tahun terakhir. Ini artinya 2 sampai 3 Anak dan perempuan mendapatkan kekerasan setiap harinya. Dari jumlah tersebut 50 % korban mengalami kekerasan seksual, 20% mengalami KDRT, dan sisanya mengalami kekerasan fisik dan psikis.
Tahun 2021, sejak januari sampai dengan September terdapat 702 anak dan perempuan mengalami kekerasan. Hampir 60% adalah korban kekerasan seksual. Lagi-lagi ini menunjukkan bahwa 1 sampai dengan 2 orang anak atau perempuan di Aceh mengalami kekerasan seksual.
Kondisi korban diperparah dengan adanya stigma sosial dan ancaman keberulangan kekerasan yang mengintai setiap saat. Sementara tidak ada tempat yang aman bagi korban untuk berlindung, memulihkan, serta menguatkan dirinya untuk menjalani langkah-langkah mencari keadilan.
Keberadaan rumah perlindungan sangat dibutuhkan, agar Korban bisa memperoleh perlindungan dan merasa aman dari berbagai ancaman, stigma sosial, dan serangan, serta dapat melakukan pemulihan baik secara fisik maupun psikis.
LBH Banda Aceh berencana untuk membangun rumah perlindungan bagi anak dan perempuan korban kekerasan, dan mengundang partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan rencana ini dan mendukung perjuangan para korban untuk mencari keadilan.
Yuk bersama LBH Banda Aceh dukung perjuangan korban dengan ikut berdonasi mendirikan Rumah Perlindungan korban dari segala ancaman. Kamu bisa ikut berdonasi disini