Bantuan Hukum di Wilayah Konflik

Anotasi :

Penulis menjelaskan mengenai konflik dapat mengakibatkan dampak yang begitu serius untuk masyarakat sipil. Di dalam konflik, ada banyak potensi pelanggaran HAM yang serius, seperti; hak atas rasa aman, hak atas rasa hidup, hak untuk bebas dari penyiksaan, maupun hak-hak mendasar lainnya. Konflik juga berakibat pada pengalaman yang terjadi di banyak tempat di Indonesia seperti Papua, Aceh, Timor Leste, Poso dan Maluku. Sama seperti di Thailand Selatan, pengalaman Indonesia dalam menghadapi konflik-konflik ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran dapat dipetik oleh masyarakat sipil di Thailand Selatan.

Melalui analisis dan pendekatan Bantuan Hukum Struktural, penulis memaparkan bahwa ada aktifitas lain yang harus ditempuh selain dari sekedar memberi bantuan hukum melalui proses peradilan. Aktifitas bantuan hukum tersebut dapat berupa pembedayaan masyarakat, penguatan pengetahuan hukum dari komunitas yang bersangkutan, penelitan, kampanye dan hal-hal lain yang dapat mendukung terjadinya proses penyelesaian konflik.

Penulis berharap agar buku ini menjadi memorialisasi konflik dan bantuan hukum struktural yang pernah dilakukan di Indonesia dan memperluas pengetahuan mengenai bantuan hukum paska konflik atau post-konflik.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print