Hukum Dilanggar Badan Terkapar: Wajah Keadilan di Masa Merdeka

Anotasi :

Buku ini mengulas masalah penyiksaan para tahanan kriminal dan politik di Indonesia, serta hak mereka untuk menuntut balik di pengadilan. Walaupun ada prosedur hukum yang mengizinkan para tahanan mengajukan tuntutan atas perlakuan buruk pihak berwenang, namun dalam praktek sangat sedikit tuntutan bisa berhasil. Terdapat beberapa hambatan utama untuk menuntut balik, khususnya dalam kasus politik adalah berupa pembatasan hak minta bantuan hukum pengacara, halangan mendapat keadilan dari yang berwenang, serta tidak adanya peradilan yang mandiri. Akar persoalan terletak pada belum berdaulatnya hukum di Indonesia, di mana dalam prakteknya penegakan hukum bukan saja memaksa, tapi juga menyiksa. Penting untuk menciptakan tegaknya konstitusi, realisasi pengadilan yang merdeka dan pada tingkat yang mendasar, serta kepatuhan pemerintah pada kekuasaan hukum. Perubahan hukum dapat menjadi senjata bagi ahli hukum dan pengacara hak asasi manusia untuk melindungi hak-hak orang yang ditahan secara tidak sah dan yang dianiaya. Hakim akan menganggap lebih sulit untuk menolak kasus-kasus semacam itu atas dasar bahwa hukum menghalangi tindakan mereka. Hal ini akan memberikan dorongan untuk kemajuan yang lebih jauh bagi sistem peradilan pidana Indonesia.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print