CATATAN TAHUNAN 2023- 2024 YLBHI – LBH BALI GEMA DI RUANG HAMPA: Perlawanan di Tengah Pembusukan Pembangunan dan Demokrasi
Sepanjang tahun 2023-2024 LBH Bali memotret sejumlah pelanggaran hak asasi manusia. Terdapat dominasi pelanggaran hak di isu perburuhan yakni hak untuk bekerja dan hak untuk mendapatkan kondisi kerja yang adil. Pelanggaran hak tersebut menunjukkan geliat industri tidak serta merta membawa kesejahteraan pada buruh, sebaliknya membawa buruh pada pusaran eksploitasi tanpa akhir. Selanjutnya kondisi perlindungan hak kelompok rentan tidak menunjukkan adanya perbaikan berarti. LBH Bali mencatat tingginya pelanggaran hak kelompok rentan dengan kasus kekerasan berbasis gender, kekerasan terhadap anak, dan diskriminasi minoritas. Kondisi ini diperburuk dengan ketiadaan aturan perlindungan di lembaga-lembaga publik, lemahnya kapasitas aparat penegak hukum dan implementasi UU TPKS, serta kultur yang masih menyalahkan korban.Pada isu ruang sipil LBH Bali mencatat sejumlah tindakan langsung untuk membungkam suara kritis warga, termasuk dengan cara-cara kekerasan, ancaman kekerasan, maupun intimidasi dan stigmatisasi yang dilekatkan pada pejuang/pembela HAM. Diantaranya pada peristiwa pembubaran dan serangan pada pembela HAM di the People’s Water Forum, hingga penghalangan dan represi aksi terkait papua oleh polisi dan ormas. Sementara dalam laporan isu agraria dan lingkungan, LBH Bali memotret buramnya industri pariwisata diantaranya pada sejumlah konflik agraria dan proyek yang merusak lingkungan. Kemudahan perizinan berusaha yang sentralistik melalui UU Ciptaker kian mempercepat alih fungsi lahan untuk ekspansi industri pariwisata di Bali. Di sisi lain perlindungan ruang hidup masyarakat, akses pada sumber daya alam dan layanan hak dasar seperti air dan transportasi publik justru memprihatinkan. Di tengah kondisi hukum, HAM, dan demokrasi yang kian mengalami kemunduran, keberadaan LBH di tengah-tengah gerakan masyarakat sipil diperlukan. Rezim Prabowo Gibran di masa awal pemerintahan telah menunjukkan gelagat akan kian mundurnya kondisi penegakan hukum, HAM, dan demokrasi. Termasuk menguatnya militerisme, otoritarianisme dan ruang sipil yang semakin menyempit. Sementara pemerintah daerah tidak menunjukkan adanya komitmen perlindungan HAM, sebaliknya menjadi suporter agenda rezim yang mengancam hak rakyat. Peristiwa demi peristiwa pelanggaran HAM kian memupuskan harap kita pada pembangunan yang membawa sejahtera dan demokrasi yang terjaga. Sebab itu CATAHU ini kami beri judul Gema di Ruang Hampa: Perlawanan di Tengah Pembusukan Pembangunan dan Demokrasi. Sebagaimana dalam ruang yang hampa, kita kehilangan harap akan adanya suara. Namun dalam situasi pembungkaman kebebasan sipil kita justru menemukan sesuatu yang mustahil: gema—yaitu solidaritas dan perlawanan dari masyarakat sipil yang menggerakkan rakyat sekaligus memberi peringatan darurat pada rezim.