Beranjak dari keprihatinan terhadap kondisi kerukunan umat beragama, serta banyaknya konflik yang terjadi antar umat beragama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengadakan diskusi sekaligus peluncuran buku, kemarin (29/4) di Hotel Grand Zuri Padang.
Buku yang ditulis Pengabdi Bantuan Hukum LBH Padang, Roni Saputra, Taufik Fajrin, Era Purnama Sari, dan Deddi Alparesi itu mendapat apresiasi yang baik dari berbagai kalangan. Hal tersebut ditandai dengan alotnya diskusi yang diikuti 100 undangan yakni tokoh agama, mahasiswa, dan beberapa tokoh masyarakat.
Selain itu peluncuran dan diskusi buku dengan judul “Ketika Kebebasan Beragama, Berkeyakinan, dan Berekspresi Diadili” tersebut terlihat banyak masukan dan kritikan terhadap kondisi keberagaman di Sumbar, masukan terhadap pemerintah, dan masukan terhadap masyarakat sumbar, disamping juga ada beberapa kritikan dan masukan terhadap substansi dari buku yang diluncurkan tersebut.
Direktur LBH Padang, Vino Oktavia mengutarakan, peluncuran buku tersebut lebih kepada upaya advokasi hukum, sekaligus memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang mendapat perlakuan diskriminatif dalam proses penegakan hukum dan hak asasi manusia. “Ke depan, mudah-mudahan penegakan hukum dan hak asasi manusia yang mendapatkan perlakuan diskriminatif dapat di perbantukan,” ungkapnya.
Di samping itu lanjut Vino, hal tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong proses penegakan hukum dan hak asasi manusia itu sendiri.
Dalam peluncuran dan diskusi buku tersebut, masing-masing penulis mengulas isi buku ini dari beberapa perspektif sesuai dengan kontribusi penulis dalam buku itu sendiri. Buku ini terdiri dari 5 bab, diantaranya; Bab I. Pendahuluan; Bab II. Jaminan dan Ancaman Kebebasan Beragama, Berkeyakinan, dan Berekspresi; Bab III. Kondisi Kebebasan Beragama, Berkeyakinan, dan Berekspresi di Sumatera Barat; Bab IV. Penghakiman Atas Kebebasan Beragama, Berkeyakinan, dan Berekspresi; Bab. V. Upaya Advokasi Atas Pelanggaran Kebebasan Beragama, Berkeyakinan, dan Berekspresi.
Sumber : padangeskpres.com