Tewas Akibat Jalan Rusak, Warga Gugat Pemkot Bekasi

Sejumlah warga dan pengendara mengeluhkan kondisi jalan rusak di beberapa titik di wilayah Kota Bekasi. Mereka sudah lama mengusulkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak tersebut, namun hingga saat ini belum terlihat.

Akibatnya, tidak sedikit pengendara, bahkan sampai ratusan menjadi korban kecelakan lalu lintas. Berdasarkan pantaun indopos.co.id, kondisi kerusakan jalan itu mulai dari jalan pada pada bolong sekitar satu meter hingga tiga meter dengan kedalaman lubang sekitar 30 centimeter.

Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pemda karena berbahaya bagi para pengendara yang melintas, selain itu rusaknya jalan itu membuat wajah kota menjadi semerawut. Seperti terlihat di di Jalan Raya Hankam, Jalan Raya Cikunir, Jalan Raya Ratna, Jalan Raya Jatibening dan Jalan Raya Perjuangan.

Bahkan, belum lama ini kerusakan yang terjadi di Jalan Raya Narogong sudah menelan dua korban pengendara sepeda motor. Ditambah, 250 orang mengalami kecelekaan karena kerusakan marka jalan, dan 124 orang mengalami kecelakaan karena minim rambu.

”Timbullah sebuah pertanyaan sampai kapan jalan ini dibiarkan rusak, padahal itu terlihat secara jelas didepan mata, setiap kembali melintas, ataukah mungkin sejumlah pejabat tidak peduli begitu saja, ” kata Fajar, 29, warga Jatiranggan, Pondokgede Bekasi.

Fajar mengaku sempat tergelincir saat berkendara di Jalan Hankam pada malam hari. Waktu itu terjebak dalam kubangan, lantaran jalan yang rusak itu sampai tidak kelihatan. ”Tiba-tiba roda motor saya selip, dan hampir jatuh. Ditambah lagi, marka jalan disitu mengalami kerusakan juga,” ujar Fajar Pemilik kendaraan Yamaha Mio B 3945 TOO ini mengaku, kerusakan yang terjadi di Jalan Raya Hankam, Pondokgede itu memiliki lubang yang sangat besar.

Bahkan, kendaraan sepeda motor untuk melintas sangat berhati-hati. ”Saya kalau lewat situ yah harus pelan-pelan, kalau tidak bisa bakal jatuh lagi,”ungkapnya. Menurut Fajar, kondisi jalan rusak ini sebenarnya sudah ada yang diperbaiki, hanya saja tidak semuanya. Perbaikan jalan itu dilakukan hanya sepotong-potong. Atas kondisi itu, kata Fajar membuat kubangan di bibir jalan. ”Kubangan itu sampai 10 centimeter, dan rawan sekali kalau dilintasi sepeda motor,”tegasnya.

Disisi lain, korban kecelakaan akibat jalan rusak, Sulastri, 35, mengaku, keluarganya tetap melakukan gugatan kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov Jawa Barat tetap terkait kematian ayahnya. Saat ini, sidang di Pengadilan Negeri Bekasi sudah dalam pembuktian.

Sulastri bercerita, akibat jalan rusak di Narogong membuat ayahnya meninggal dunia. Sang ayah bernama Ponti Kadron Nainggolan, 60, tewas pada 8 Februari 2014 lalu. Saat itu, ayahnya hendak menuju toko material di daerah Narogong untuk membeli keperluan toko.

Tak sengaja, ayahnya menghantam lubang hingga motor yang dikendarainya oleh ke arah yang berlawanan. Secara bersamaan, truk dengan kecepatan sedang langsung menubruk korban. Setelah ditabrak, kemudian korban kritis dan dinyatakan meninggal oleh dokter setelah dibawa ke rumah sakit.

”Saya minta ganti rugi atas meninggalnya ayah saya dengan besarannya mencapai Rp 800 juta,” katanya. Sementara itu, kuasa hukum pengugat dari LBH Jakarta, Nelson Nicodemus mengatakan, ada upaya majelis hakim untuk memediasikan kasus ini. Hanya saja, Pemkot Bekasi dan Pemprov Jawa Barat tidak mengakui adanya kelalaian. ”Mereka malah menuduh korban dianggap lalai, saat berkendara,” imbuhnya.

Nelson berharap, dalam dua kali sidang ini, vonis hakim bisa berpihak kepada keluarga korban. Hal ini dilakukan agar Pemkot Bekasi dan Pemprov Jawa Barat agar tanggap atas kerusakan jalan. ”Dua kali lagi sidang nanti akan putus vonis, sekarang ini masih dalam pembuktian dari penggugat,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang, Bina Marga dan Tata Air, Kota Bekasi, Arif Maulana mengaku soal gugatan Jalan Raya Narogong itu masih berjalan. ”Itu wewenang pimpinan saya yang menjawabnya,” katanya.

Arif menjelaskan, untuk kerusakan jalan yang belum diperbaiki pada tahun 2015, akan dilakukan kembali pada tahun 2016, menggunakan APBD murni. Karena, tahun anggaran perubahan, tidak ada program peningkatan. ”Kalau untuk pembangunan jalan memakai APBD murni tiap tahunnya,” tandasnya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *