Pernyataan Luhut Binsar Panjaitan tentang ‘Tidak Ada OTT Lebih bagus’ Berbahaya Bagi Penegakan Hukum dan Menyesatkan

WhatsApp Image 2023-07-21 at 11.01.30
Press Rilis YLBHI
Pernyataan Luhut Binsar Panjaitan tentang ‘Tidak Ada OTT Lebih bagus’ Berbahaya Bagi Penegakan Hukum dan Menyesatkan : Upaya untuk Menutupi Kebobrokan KPK dan Kegagalan Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi

 

YLBHI menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin agar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berkurang karena dianggap sebagai ‘kampungan, ndeso’ dan penurunan jumlah penindakan justru membuktikan bahwa kinerja pencegahan yang dilakukan KPK sudah berada di arah yang benar adalah keliru dan menyesatkan.  Hal ini didasarkan pada:

  1. Korupsi sebagai extra ordinary crime memiliki dampak yang sangat serius bagi perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia warga negara. Korupsi menggerogoti keuangan negara yang berdampak nyata pada minimnya kemampuan negara untuk memberikan  perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat seperti fasilitas kesehatan, pendidikan maupun bantuan sosial dsb.  Bagaimana Negara bisa melakukan penghematan dan efisiensi keuangan negara jika korupsi yang terjadi di berbagai sektor hari ini mulai dari pusat sampai daerah dibiarkan dan tidak dilakukan penindakan.
  2. Pernyataan dan Pujian Luhut ke KPK hanya sekedar upaya  untuk menutupi deretan kebobrokan KPK (Pimpinan dan Dewas KPK bermasalah) paska Revisi UU KPK dan tragedi pemberhentian ilegal Pegawai berintegritas di KPK dan dilakukan pembiaran oleh Presiden. Menurut Catatan Transparansi Internasional Indonesia situasi Indonesia pada CPI 2022  semakin tenggelam di posisi 1/3 negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor CPI di negara Asia-Pasifik yaitu 45. Situsai tersebut menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi. Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kualitas pemberantasan korupsi dan demokrasi cenderung terus menurun. Turun drastisnya skor CPI Indonesia tahun 2022  membuktikan bahwa strategi dan program  pemberantasan korupsi pemerintahan Jokowi tidak efektif (gagal). 
  3. Dalam pemberantasan korupsi strategi Penegakan hukum dengan penangkapan koruptor tentu tidak dapat dipisahkan dari upaya pendidikan dan pencegahan. Jika Penindakan melalui OTT tidak dilakukan bagaimana mungkin bisa mengusut korupsi yang sistematis dan meluas serta  menciptakan efek jera (detterent effect) dan mengusut  pengembalian kerugian negara;
  4. Pernyataan Luhut menunjukkan rendahnya komitmen pejabat publik dan pemerintah  terhadap upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia sebagai mandat Reformasi dan pilar tegaknya supremasi hukum. 

Alih-alih mengolok olok upaya pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan terlebih dengan merendahkan istilah kampung atau desa sebagai tempat hidup dan berlindung rakyat, mestinya luhut menghujat keras para koruptor dan pejabat publik yang memiliki konflik kepentingan dan merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat sampai di desa-desa/kampung kampung. Termasuk mengingatkan Presiden Jokowi untuk memerintahkan Firli Bahuri dan KPK untuk mencari Harun Masiku yang masih melenggang bebas;

 

Jakarta, 20 Juli 2023

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *