Nestapa Anak Panti Asuhan di Bolang Mongondow; Dari Kekerasan Seksual Sampai Dipekerjakan Paksa

WhatsApp Image 2022-08-31 at 18.54.05

Nestapa Anak Panti Asuhan di Bolang Mongondow

Dari Kekerasan Seksual Sampai Dipekerjakan Paksa

 

Oleh:

Satryano Pangkey (Pengabdi Bantuan Hukum YLBHI-LBH Manado)

 

Catatan; Cerita ini sangat sensitif. Kami sengaja tidak menunjukan secara detail perbuatan pelaku, identitas korban dan keluarga, tempat kejadian, dan dimana korban berada. Selain karena perbuatan terduga pelaku diluar akal sehat, kami juga ingin melindungi privasi dari para korban dan keluarga.

***

Kisah pilu kekerasan seksual pada anak kembali terjadi di Sulut. Kali ini menimpa anak di salah satu Panti Asuhan yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow. Hal yang memiriskan dari peristiwa ini, diduga pelakunya adalah pemilik yayasan itu sendiri, dan dilakukan berkali-kali pada beberapa anak Panti Asuhan. Selain pelecehan seksual, anak-anak Panti Asuhan itu juga dipekerjakan secara paksa.

Panti Asuhan yang seharusnya menjadi wadah anak-anak yatim mendapat belas kasih, malah memperlakukan hari-hari mereka dengan beragam pelecehan.

Sebut saja Nami (17), tahun 2019 saat umurnya 14 tahun, ia telah ditinggal pergi selamanya oleh sang ibu, ayahnya meninggal 5 tahun sebelumnya. Sejak saat itu ia menjadi yatim piatu, dan tinggal di Panti Asuhan.

Awalnya keluarga percaya Nami diasuh di Panti Asuhan, mengingat pemilik dari yayasan tersebut adalah suami-istri dan hamba tuhan. Pewarta kebenaran firman.

“Bulan pertama kita di Panti Asuhan Father so beking pelecehan pa kita,”

“Dia suruh urut, kong pegang tape pala-pala,” kata Nami memelas.

“Torang nda sangka ini moterjadi pa torang pe sudara ini,” sambung sang Bibi yang duduk disamping Nami.

Pengalaman pahit Itu korban alami dari SMP sampai duduk di bangku kelas 2 SMK. Modus yang dilakukan terduga pelaku dengan menyuruhnya memijat.

“Kalo nda mo urut pa dia, dia mo suruh torang bekerja kerja berat,”

“Bahkan berapa anak pernah dapa pukul dengan kabel kalo melawan,” kata Nami.

Memasuki SMK. Saat Nami semakin dewasa, geliat Father kepadanya semakin menjadi-jadi. Sambil menyuruhnya memijat, sang Father melucuti pakaian korban hingga telanjang. Ia mulai menyentuh daerah sensitif korban.

“Dia japaksa kita pegang dia pe alat vital,” ucap korban sesak “sampe kaluar depe cairan,” katanya terbata-bata.

“Satu minggu 3-4 kali dia sebagitu,”

Tak tahan mengalami pelecehan terus-menerus, diakhir tahun 2021, hanya bermodal sendal dan pakaian di badan, Nami keluar dari Panti Asuhan. Kondisinya sangat memprihatinkan kala itu. hidupnya tak menentu. Sekolahnya terhenti. Tak ada tempat Ia berteduh. Tak ada tempat Ia mengadu. Ia sempat berpikir mengakhiri hidup menyusul ayah dan ibu.

Nami sempat ke Manado tinggal bersama kakaknya yang sudah berkeluarga. Ia tak berani memberitahukan pengalaman kelam yang Ia alami selama tinggal di Panti Asuhan pada sang kakak. Lebih lagi Father tahu kediaman kakaknya di Manado, dan sering menghampirinya di sana.

Di awal bulan Agustus 2022 keluarga Nami di Bolaang Mongondow mengajaknya tingal di desa. Sejak saat itu Bibi dan Pamannya melihat sikap dan tingkalakunya berubah. Nami sering menyendiri, tatapannya kosong, malas makan. Sering Bibi menemukan Ia lagi menangis di pojok kamar.

“Tatapannya dapa lia kosong, sering menghayal deng amper tiap hari menangis nda jelas,” kata si Bibi.

Awalnya korban takut dan malu bersuara pada keluarga. Sampai kemudian di tanggal 16 Agustus, Bibi lagi-lagi melihatnya sedang menagis di kamar. Bibi, memanggil Paman dan kerabat yang saat itu ada di rumah, kemudian mereka membujuk korban untuk berterus terang atas apa yang sebenarnya dialami.

“Jujur jo nak, jujur, jangan tako kasyang,” kata Bibi

Dengan bergeling air mata Nami mencurahkan semua yang Ia pendam selama ini. Sesaat mendengar cerita dari korban, Bibi langsung memeluknya.

“Oh Tuhan Yesus, darah Yesus nda sampe hati kita,” seruh Bibi kala itu.

Korban, Bibi, kerabat lain yang saat itu ada di rumah menangis terseduh-seduh. Pamannya geram tak percaya. Hari itu sekeluarga meratapi sang anak, begitu malang dan kelamnya pengalaman yang ia hadapi diusia yang masih belia.

 

Dari keterangan keluarga, kasus ini sudah pernah dilaporkan di kantor polisi, dari tingkat Polsek sampai Polres Bolaang Mongondow, tapi laporan tersebut tidak pernah ditindak lanjuti secara serius.

Pagi tanggal 18 Agustus 2022 korban bersama keluarga mendatangani Polsek di wilayah hukum tempat peristiwa itu terjadi. Polisi yang menerima laporan tersebut menyampaikan mereka tidak bisa memproses laporannya karena ini kasus yang besar. Korban dan keluarga disuruh melapor di Polres Bolaang Mongondow.

Dari situ mereka kemudian langsung mendatangi Polres Bolaang Mongondow. Setibanya di Polres sekitar pukul 10.00 pagi, korban dan keluarga masih disuruh menunggu. Mereka nanti dilayani disore hari. Harapan keluarga yang mulanya bisa mendapat solusi dan kasus ini segera diproses, menemui jalan terjal setelah mendengar keterangan dari polisi bahwa keluarga dibebankan untuk mencari saksi-saksi mendukung yang melihat dan mengetahui kejadian.

“Keluarga perlu cari saksi supaya kasus diproses,” kata polisi waktu itu

Tidak hanya itu, bahkan oknum polisi yang menjadi konseling kala itu sempat mengucapkan kata-kata yang terkesan menakuti keluarga.

“Hati-hati keluarga yang mo dapa serangan balik kalo nda bisa membuktikan laporan pelecehan ini,” ucap Bibi meniru apa yang disampaikan sang polisi waktu itu.

Beragam upaya dilakukan oleh keluarga agar kasus ini bisa diproses, selain melapor polisi mereka juga sudah 3 kali menyambangi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bolaang Mongondow, tapi hasilnya nihil, mereka tidak responsif menyikapi laporan ini.

“So 3 kali torang mendatangani UPTD yang ada di sini, tapi dorang nda serius,” kata Paman

“Molia pa korban hele satu kali kamari di rumah nda pernah,”

“Torang orang kecil, nintau mo minta tolong pa sapa supaya torang mo dapa keadilan,” sambung sang Paman dari balik pintu masuk rumah.

 

Bukan Satu-satunya Korban dan Keterlibatan Mother

Dikesempatan itu, kami juga bertemu dengan Hawa, bukan nama asli. Iya tinggal di Panti Asuhan sejak tahun 2014 sampai tahun 2021. Pengalamannya tidak jauh beda dengan Nami, mereka sama-sama korban.

“kita pernah dia minta urut sampe Father pe pantat,” ucap Hawa sambil merunduk.

Dari pengakuan para korban, diketahui dalam menjalankan aksinya, Father sering meminta beberapa anak perempuan sekaligus memijitnya secara bersamaan.

“Di kamar lengkali ada 2 anak, kong torang dia suruh sama-sama urut kong dia pegang-pegang pa torang,”

“Kalo torang cewe-cewe ja mandi dia minta jang tutup pintu kong dia ja hoba”.

Sejauh ini ada 7 anak yang mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual si Father.

Diketahui, jumlah anak yang tinggal di Panti Asuhan per tahun 2021 beriksar 46 anak, dengan mayoritas anak perempuan. Panti Asuhan tersebut sudah ada sejak belasan tahun yang lalu, dan masih jalan sampai hari ini.

“Panti berdiri sekitar 15 tahun lalu,” kata Paman.

Besar kemungkinan masih ada korban lain yang enggan bersuara. Keluarga mereka masih menutupi, bahkan ada yang memilih keluar dari desa untuk menghindar dari cobaan musibah yang lebih pelik.

Beberapa tahun lalu ada juga anak lain yang sempat melaporkan sebagai korban kekerasan seksual ke Polres Bolaang Mongondow, tapi sama, hasilnya nihil. Laporan tidak diproses. Korban yang melapor saat itu belum diketahui kabarnya saat ini.

“So lupa tahun berapa, cuman torang tau ada anak daba lapor masalah sama deng ini di Polres cuman nda diproses,” ucap Paman.

Saat ditanya soal apakah istri Father tahu soal peristiwa anak, kedua korban menyampaikan hal yang tak terduga. Istrinya tahu soal kejahatan yang dilakukan suaminya. Tidak hanya mendiamkan, bahkan korban mengatakan ketika ia menolak ajakan pelaku, sang suami meminta istrinya untuk membujuk anak-anak agar bisa memijit Father. Dan hal itu diindahkan oleh istri.

“Mother tahu ini,” kami terhentak “dia pernah marah cuman abis itu sebiar,”

“Mother ja minta torang pijit pa Father”.

Sebagian besar warga desa mengetahui hal ini, tapi enggan dan takut bersuara. Posisi Father dan Mother sebagai hamba tuhan dan merupakan orang berada di kampung jadi salah satu alasan mereka diam.

“Torang orang kecil, nda berani basuara karena tako kasyang kong salah bacerita kong dia lapor bale,” kata salah satu warga.

“Dia pernah basinggung, sosere pa kita di muka jemaat waktu dia ba khotbah, karena kita pernah ba kritik pa dia,” sambung warga yang lain.

Kerja Paksa Anak-Anak Panti Asuhan

“Dari akhir 2021 so nda ada anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan,” ucap Paman.

“Rata-rata so tinggal pa keluarga, cuman kalo ada donor yang datang, Father pangge pa anak-anak di Panti Asuhan, kalo donor so pulang, anak-anak kase bale ulang pa keluarga, kong tu hadia yang donor kase pa masing-masing anak Father ambe,” sambung Paman.

Selain percakapan ini, kami juga diberitahukan bahwa anak-anak Panti Asuhan sering dipekerjaakan secara paksa.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Father dan keluarga merupakan orang terpandang di desa. Selain memiliki Panti Asuhan, mendirikan gereja, mereka juga mempunyai berbagai jenis usaha, seperti usaha rumah makan, tambak ikan dan tambang emas.

Di tambak ikan, anak-anak dipekerjakan dengan model shift, ada yang bertugas dari pagi sampai siang, siang sampai sore, sore sampai malam, bahkan malam sampai pagi lagi. Anak-anak selalu dipekerjakan sebelum akhirnya usaha itu ditutup.

Yang dipekerjakan di tambak ikan, tidak hanya anak laki-laki, tapi juga anak perempuan, mereka dipaksa bekerja.

“Kalo ada anak-anak yang nda sekolah, dorang bertugas pagi sampe siang di tambak ikan, anak pulang sekolah bertugas ganti yang daba kerja dari pagi,” ucap salah seorang warga desa.

Hal serupa juga dilakukan pada waktu Father membuat rumah makan berdekatan dengan Panti Asuhan. Anak-anak, baik itu laki-laki maupun perempuan juga dipekerjakan. Dari meratakan gundukan tanah, mengangkat pasir dan kerikil termasuk menggali fondasi, dan saat melakukan pengecoran.

“Kita pernah angka krikil waktu beking itu rumah makan,” kata hawa.

“Ni anak-anak ini torang jariki sementara ba campur semen,” sambung si Paman

Selain mempekerjakan di tambak ikan, dijadikan kuli bangunan, ada juga sebagian anak-anak yang pernah dipekerjakan di tambang milik Father

“Kalo di tambang itu yang torang tau cuman anak laki-laki,” kata Paman

Menanti Penegakan Yang Tidak Mencedrai Rasa Keadilan

Jumat 26 Agustus 2022, pukul 10.00, Korban dan keluarga bersama YLBHI-LBH Manado selaku kuasa hukum mendatangi Polda Sulut melaporkan dugaan Kekerasan Seksual dengan terduga pelaku sang Father pemilik Panti Asuhan. Setelah melewati konseling dan pemeriksaan awal Kanit PPA Polda Sulut, laporan keluarga akhirnya diterima.

Kasus ini harus dikawal sampai tuntas, penegak hukum harus memiliki kepekaan dan sigap menyikapi laporan-laporan seperti ini, mengingat kejahatan kekerasan seksual pada anak merupakan kasus pelanggaran HAM berat dan harus ada efek jera pada pelakunya.

Seperti disampaikan di atas, keberulangan kejahatan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik Panti Asuhan tak lepas karena ketidakpekaan, dan terkesan sikap acuh, masah bodoh dari penegak hukum sebelumnya dalam merespon laporan dari korban.

Dalam kasus ini juga pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan pada para korban. berikan sanksi pada dinas terkait yang tidak peka dan responsif pada pengaduan korban. Dari pemerintah kabupaten/jajaran, Gubernur, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak harus menjamin pemenuhan-pemenuhan hak dari korban, dan ikut mengawal kasus ini sampai tuntas, mengingat besar kemungkinan masih banyak korban lain yang belum terungkap.

Pasca berlakunya UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kesaksian korban bisa membuat laporan diproses. Aturan ini menegaskan tidak ada istilah mediasi untuk menyelesaikan perbuatan pelaku pada korban. Pendampingan, restitusi dan layanan pemulihan menjadi hak korban. Prinsipnya penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban.

Itulah harapan-harapan keluarga dan korban. Kasus ini menjadi cermin bagaimana rasa keadilan di negara ini bisa diakses oleh orang-orang yang lemah dan tertindas!

*

Pukul 17.40, setelah mendapat Surat Tanda Terima Laporan Polda Sulut. Kami berdiskusi dengan Bibi dan Paman soal kelanjutan kasus, dan sama-sama sepakat  ini baru langkah awal dari perjuangan yang akan dihadapi.

“Pasti akan ada perlawanan dari terlapor” ucap Ibu penasehat hukum.

“Torang tau, dia (terlapor) memang cerdik,” kata Paman.

“Torang sama-sama kawal dan berdoa supaya penegak hukum profesional mengusut ini,” pungkas Ibu PH.

“Mo sampe dimanapun kita siap berjuang for ini anak-anak,” Ucap Paman tegas.

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *