Anotasi :
Di dalam buku ini penulis fokus terhadap diskriminasi bernuansa keagamaan di berbagai wilayah seperti Cisalada dan Cikeusik, maka tantangan untuk terus mendorong penghormatan dan perlindungan kepada seluruh warga negara semakin meningkat. Tekanan demi tekanan, bukan hanya ditargetkan kepada kelompok minoritas, tetap intimidasi dan tekanan juga diarahkan dan ditujukan dan ditargetkan kepada para pendamping.
Buku ini juga merupakan bagian dari proses advokasi yang dilakukan LBH Jakarta bersama rekan-rekan, khususnya advokasi kemerdekaan beragama dan berkeyakinan. Menurut penulis hal mudah jika hanya melihat sebuah kasus hanya dengan melihat akhir putusan hakim yang menyatakan bersalah para korban yang LBH Jakarta dampingi. Dalam hal ini penulis sengaja memperlihatkan semua keterangan dan perdebatan agar pembaca bisa melihat bagaimana sebuah realita dan fakta bisa disimpangkan melalui hukum, bagaimana proyek diskriminatif dilegalkan melalui putusan pengadilan, bagaimana kriminalisasi dan peradilan saat dilakukan dengan memenuhi hasrat dan nafsu “mayoritas”.
Penulis berharap buku ini bukan hanya sekedar review sebuah peristiwa dan melaporkannya, tetapi menjadi pembelajaran bukan hanya kalangan pegiat hukum dan HAM, tetapi untuk semua pihak termasuk masyarakat.