Di Penjara, Masih Banyak Tahanan Korban Salah Tangkap

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai masih ada penahanan akibat salah tangkap. Hal ini dikemukakan didasarkan pada hasil penelitian LBH Jakarta tahun 2008 dan 2010, dimana sebanyak 83,65 persen dari 365 responden atau setara dengan 307 responden menyatakan saat berada di tingkat kepolisian, telah mengalami kekerasan.

“Sejumlah napi mendekam di lapas bukan benar-banar pelaku kriminal,” ujar Pengacara Publik LBH Jakarta Maruli Tua Rajagukguk di YLBHI, Jalan Diponogoro, Jakarta, Selasa (20/8).

Menurutnya, penyiksaan kerap dilakukan aparat kepolisian saat interogasi, agar orang yang disiksa mengakui perbuatan yang belum tentu dilakukannya.

“Pengakuan inilah yang dijadikan bukti untuk memidanakan seseorang,” ujar Maruli.

Dalam proses ini, jelasnya, polisi kerapkali melakukan penyiksaan untuk menggali informasi. Penyiksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan keinginan polisi.

“Angka kekerasan yang terjadi saat BAP di beberapa kota, sebagai berikut, Aceh 81,2 persen, Jakarta 65,3 persen, Makassar 67 persen, dan Surabaya 97,9 persen,” ujarnya

 

Sumber : jaringnews.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *