Gandeng Komisi Yudisial, LBH Medan Gelar Judicial Education

Komisi Yudisial RI menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Medan mengadakan seminar judicial education. Seminar yang diadakan di Grand Sakura Hotel Medan, Senin (21/9) dihadiri oleh beberapa lembaga bantuan hukum di medan, organisasi Mahasiswa, dan LSM.

Dr. Ibrahim, SH, MH, LLM (Komisi Yudisial) yang hadir sebagai pemateri pada agenda tersebut menjelaskan tentang gagasan KY terhadap Contempt of Court atau bisa diartikan dengan penghinaan terhadap martabat Hakim. Dalam paparannya, lulusan Fakultas Hukum Unhas ini mengatakan, pengadilan yang digadangkan sebgai institusi membuat putusan yang menjaga konflik malah menimbulkan konflik baru. Hal inidisebabkan oleh para pencari keadilan yang terkadang menilai putusan hakim tidak adil.

Acapkali terjadi, proses hukum tidak berjalan dengan baik. Sering terjadi protes terhadap pengadilan yang biasanya berujung pada tindakan kekerasan kepada petugas pengadilan terutama hukum. Selain tindakan teraebut, hakim sering sekali mendapat ancaman dari segi psikis maupun fisik.

Ibrahim juga mengatakan, Komisi Yudisial sememenjak dibentuk banyak sekali pengaduan yang masuk ke pihaknya. “Laporan dari masyarakat yang masuk adalah laporan tentang ketidakpuasan kinerja hakim”, ujarnya singkat.

Ibrahim berharap seluruh elemen mampu menjaga kemuliaan profesi Hakim, baik dari sudut etika perilaku hakim dan juga etika perilaku masyarakat dalam mencari keadilan.

 

Sumber : menaranews.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *