Ini 25 Barang Milik Novel Baswedan yang Sempat Disita Polisi Polisi ternyata juga sempat menyita salinan surat nikah Novel dan Rina Emilda.

Novel Baswedan berkeras untuk mengajukan gugatan praperadilan atas penggeledahan dan penyitaan 25 item barang miliknya oleh Bareskrim Polri.

Penggeledahan dan penyitaan itu berlangsung pada 1 Mei 2005 lalu dari rumah Novel yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi menggeledah rumah Novel, sejak penyidik senior itu dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tahanan di Bengkulu pada 2004 lalu, saat Novel masih bertugas di wilayah tersebut.

Meskipun barang itu sudah dikembalikan, namun tim pengacara menyebut kalau upaya penggeledahan itu melanggar hukum dan sengaja ingin mencuri data kasus yang ditangani KPK dari laptop Novel.

Berikut 25 item barang milik Novel yang disita polisi:

1 (satu) buah Handphone merk Lenovo;

1 (satu) buah Handphone merek Blackberry Bold;

1 (satu) buah Laptop merk Sony Vaio;

1 (satu) buah flashdisk warna ungu tulisan Area;

1 (satu) buah fotocopy Kartu Keluarga an Novel;

1 (satu) buah fotocopy KTP an Novel dan Rina Emilda;

1 (satu) buah fotocopy Surat Nikah an Novel dan Rina Emilda;

1 (satu) berkas fotocopy sertifikat HGU Nomor 9435;

4 (empat) lembar asli SKEP KPK Nomor: Kep-1038/01-54/09/2014 tentang perubahan tingkat jabatan/tingkat kompetensi; 1 (satu) lembar Surat perintah bongkar Nomor: 475/SPB/V/2012;

3 (tiga) lembar tanda terima denda;

2 (dua) berkas fotocopy IMB Nomor 211/IMB/2009;

1 (satu) berkas akta jual  beli asli Nomor 156/2008 dari PPAT Syifa Rosadina Semarang;

1 (satu) berkas Surat Setor Pajak;

1 (satu) lembar fotocopy pernyataan lunas kredit KPR primary an Novel dari Bank Mandiri;

3 (tiga) lembar asli keputusan Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman Kota Semarang nomor 648.1/371/BGU/2005 tentang IMB;

1 (satu) berkas fotocopy sertifikat tanah Nomor 01447 BPN Kodya Semarang;

1 (satu) berkas akta pemberian hak tanggungan dari Tn Arifan Wibowo kepada Tn Novel dari Bank Mandiri PPAT Syifa Rosadina;

1 (satu) buah Majalah TEMPO Edisi 15-21 Oktober 2015 berjudul Membidik Sang Penyidik;

1 (satu) buah Majalah TEMPO Edisi 18-24 Oktober 2015 berjudul Mengapa Polisi Kalap;

1 (satu) buah modem merk Telkomsel; 1 (satu) buah CD anti virus (software camera);

1 (satu) buah laptop merk Acer dan Charger;

1 (satu) buah buku coaching skill development program KPK dan

2 (dua) buah buku catatan.

 

 

Sumber : suara.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *