LBH Beri Rapor Buruk Kejari Makassar dalam Memberantas Korupsi

Kejaksaan Negeri Makassar untuk tahun 2013 dalam hal memberantas tindak pidana korupsi ibarat pepatah masih jauh panggang dari api.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua LBH Makassar Abdul Azis.Ia menilai pada tingkat penyidikan tak satupun kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Sementara pada tahap penuntutan seperti kasus korupsi pengisian kas ATM BRI Panakkukang merupakan kasus lama.
Terhadap penilaian buruk dari ketua LBH Makassar, Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Syahrul Juaksha menuturkan pihaknya bukan tidak serius memberantas tindak pidana korupsi tetapi sangat hati-hati untuk menetapkan tersangka.
Ia juga mengatakan sebagai bukti keseriusan dalam memberantas korupsi seluruh terpidana korupsi yang merupakan tangungjawab kejari Makassar sudah dieksekusi. Pada tingkat penyelidikan khusus untuk intelijen sedang menangani 6 kasus sementara di bidang pidana khusus 3 kasus yang potensial untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Abdul Azis menilai ekseksusi terpidana korupsi tidak seharusnya menjadi alasan tersendatnya penyidikan korupsi
“Tugas jaksa dalam memberantas korupsi bukan hanya tahap eksekusi tetapi meliputi pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan dan khusus untuk kajari makassar saat ini kinerjanya dalam memberantas korupsi belum terlihat karena hanya melanjutkan pekerjaan Kajari Sebelumnya,” kata Abdul Azis, Jum’at (17/5/2013).
Hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tingi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Makassar masuk dalam jajaran kejaksaan yang medapatkan rapor merah dalam memberantas korupsi.

 

Sumber : rri.co.id

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *