LBH Padang Luncurkan Buku Kebebasan Keyakinan Diadili

LBH Padang meluncurkan buku tentang kebebasan yang diadili, Senin (29/4) di Hotel Grand Zurri Padang. Buku berjudul Ketika Kebebasan Beragama, Berkeyakinan, dan Berekspresi Diadili ditulis oleh pengabdi bantuan hukum LBH Padang Roni Saputra, Taufik Fajrin, Era Purnama Sari dan Deddi Alparesi.
“Buku ini ditulis, sebagai bentuk keprihatinan LBH Padang melihat kondisi kerukunan umat beragama di Sumbar,” ujar Direktur LBH Padang Vino Oktavia dalam sambutan peluncuran buku itu.
Menurut tim penulis, Era Purnama Sari, buku ini sebagai wujud kegelisahan LBH melihat banyaknya kasus-kasus dan praktik buruk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan kebebasan beragama, berkeyakinan, dan berekspresi. “Penyerangan dalam bentuk kekerasan dan intimidasi serta kriminalisasi kerap dialami kelompok-keompok yang dianggap sesat dalam menjalankan kebebasan beragama, berkeyakinan, dan berekspresi mereka, padahal UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang HAM tegas menjamin dan milindungi kebebasan hak asasi tersebut,” ujarnya.
Tapi faktanya sangat tragisnya, situasi ini seolah sengaja ‘didesain’ oleh negara seperti Pemerintah Daerah di Sumatera Barat yang secara sadar melahirkan kebijakan-kebijakan yang bersifat diskriminatif terhadap kelompok-kelompok minoritas yang ada di daerah ini sehingga kekerasan demi kekerasan terus terjadi.
“Maraknya tindak kekerasan dan lemahnya perlindungan terhadap kelopok-kelompok minoritas dalam menjalankan kebebasan beragama, berkeyakinan, dan berekspresi dibahas mendeteil di buku ini,” ujar Era.
Pada peluncuran dan diskusi buku ini, masing-masing penulis mengulas isi buku ini dari beberapa perspektif sesuai dengan kontribusi penulis dalam buku itu sendiri. Arah pembahasan buku ini, kata Vino Oktavia lebih kepada upaya advokasi hukum, sekaligus memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang mendapat perlakuan diskriminatif dalam proses penegakan hukum dan hak asasi manusia. “Juga dilakukan sebagai upaya mendorong proses penegakan hukum dan hak asasi manusia itu sendiri,” ujarnya.
Selama acara terjadi diskusi yang cukup alot membahas kondisi keberagaman di Sumbar, dan juga ada beberapa masukan dan kritikan terhadap kondisi keberagaman di Sumbar, masukan terhadap pemerintah, dan masukan terhadap masyarakat Sumbar terkait penghormatan kepada kebebasan beragama dan berkeyakinan.

 

Sumber : kliksumbar.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *