Polisi Dinilai Tak Fokus Usut Pemerkosa Wartawati

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menilai polisi keluar jalur dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wartawati, MC. Dalam pemeriksaan, penyidik polisi mengajukan pertanyaan yang lebih banyak masuk ke ranah pribadi.

“Beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik saat pemeriksaan tidak relevan,” kata pendamping korban dari LBH Jakarta, Yunita, ketika dihubungi pada Kamis, 11 Juli 2013. MC, Rabu, 10 Juli lalu, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

MC diduga diperkosa di kawasan Pramuka, Jakarta Timur, pada 20 Juni 2013, sekitar pukul 18.20.  Yunita mengatakan seharusnya kepolisian berfokus pada kasus utamanya, yaitu dugaan perkosaan. Bukan malah masuk ke dalam ranah yang bersifat pribadi.

“Polisi seharusnya menempatkan perspektif penyelidikannya pada sudut pandang korban,” kata Yunita. Untuk itu, dia meminta semua pihak, termasuk polisi, menempatkan empati pada kasus ini.

LBH, ujar Yunita,  akan terus mendampingi korban selama menjalani pemeriksaan. Setelah ini, MC memang akan dijadwalkan melakukan psikotes.

 

Sumber : tempo.co

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *