Tolak PLTU Batubara Ratusan warga Batang gerudug kantor Hatta

Sekitar 700 orang perwakilan warga Batang, Jawa Tengah yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Batang Berjuang untuk Konservasi kembali datang ke Jakarta untuk melakukan aksi penolakan rencana pembangunan PLTU batubara berkapasitas 2.000 MW yang akan dibangun di Kabupaten Batang.

Aksi yang didukung oleh YLBHI, LBH Semarang dan Greenpeace kali ini ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa.

“Kami mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang mega proyek MP3EI, pembangunan seharusnya mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan rakyat. Rencana pembangunan PLTU Batang, merupakan contoh bagaimana proyek MP3EI sama sekali tidak memperhitungkan keselamatan warga,” kata aktivis YLBHI, Ridwan bakar di halaman kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (30/4/2013).

Sebelumnya pemerintah menunjuk PT Bhimasena power batubara (PT BPI) -konsorsium yang terdiri dari 3 perusahaan yaitu Adaro power dan dua perusahaan jepang J-Power dan Itochu- sebagai pihak yang akan membangun PLTU batubara yang diklaim sebagai PLTU batubara terbesar di kawasan ASEAN.

“Sikap pemerintah yang tetap bersikeras melanjutkan rencana pembangunan PLTU batubara Batang menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan keselamatan warga dibawah kepentingan pengusaha” kata Arif Fiyanto, juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia.

Selain mengancam kelestarian lingkungan dan kesehatan warga sekitar, dalam proses pembangunannya (PLTU) juga telah menimbulkan berbagai ekses negatif terhadap warga yang menentang keras rencana pembangunan proyek raksasa ini. Ada tujuh orang warga Batang Batang dikriminalisasi oleh pemerintah karena menolak pembangunan PLTU yakni 5 org diadili di PN Semarang dan telah mendapatkan vonis yang beragam.

Sementara Casnoto dan M. Ali Tafrihan mendapatkan putusan bebas karena mereka tidak terbukti bersalah, Sedangkan tiga warga lain yakni Riyono, Kirdar Untung dan Sabarno mendapatkan putusan pidana selama 5 bulan 5 hari dipotong masa tahanan selama 5 bulan 4 hari.

Menurut perhitungan Greenpeace, jika rencana pembangunan PLTU batubara raksasa ini dilanjutkan, maka PLTU Batang akan melepaskan emisi karbon sebesar 10.8 juta CO2 pertahun. PLTU batubara ini juga akan melepaskan polutan beracun lain dalam jumlah yang besar seperti SOx sebesar 16.200 ton per tahun, NOx sebesar 20.000 ton pertahun dan PM 2,5 sebesar 610 ton per tahun.

 

Sumber : sindonews.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *