Serangan yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, juga mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Ketua Umum YLBHI, Asfinawati menyatakan, serangan terhadap Novel merupakan serangan koruptor terhadap upaya pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK.
“Serangan kepada Novel adalah serangan kepada KPK, dan artinya serangan kepada pemberantasan korupsi dan negara hukum Indonesia yang didirikan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia,” kata Asfinawati dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harian Terbit, Selasa (11/4/2017).
Asfinawati menilai, serangan terhadap Novel jelas untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Apalagi serangan kekerasan yang dialami Novel bukan yang pertama. Karena tercatat Novel dikriminalisasi beberapa kali karena upayanya membongkar korupsi. Oleh karena itu pihaknya mendesak polisi untuk mengusut dan membongkar penggerak dan jaringan dibaliknya.
“Kami juga menyerukan kepada KPK untuk tetap menyidik dan menuntut perkara korupsi tanpa pembedaan dan tanpa kecuali,” tegasnya.
Seperti diketahui Novel disiram air keras usai menuaikan sholat subuh di Mesjid Al Ikhsan Jl Deposito Rt 03 RW 10 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017). Penyidik senior KPK yang tidak kenal kompromis ini disiram air keras oleh dua orang sekitar pukul 05.10 WIB.
Akibat serangan tersebut wajah dan kedua mata Novel mengalami bengkak. Selain itu dahinya juga bengkak dikarenakan terbentur pohon. Usai menyiram kedua pelaku melarikan diri. Saat ini Novel tengah menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sumber : harianterbit.com