Lowongan Penerjemah Simultan Projek ILF

Lowongan Penerjemah Simultan Projek ILF@2x-100

International Legal Aid Foundation (ILF) dan Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memiliki kerjasama di bidang pengembangan kapasitas pengacara bantuan hukum. Salah satu bentuk dari kerjasama tersebut adalah adanya Training International yang akan diadakan pada tanggal 30 Maret 2022. Untuk itu, ILF membutuhkan jasa interpreter untuk membantu pembicara internasional dan pengacara Indonesia dalam berkomunikasi. Dalam mensukseskan acara tersebut, YLBHI juga memfasilitasi ILF dalam mencari penerjemah simultan melalui pengumuman ini.

Berikut informasi lebih lanjut berkaitan dengan hal tersebut:

Nama Proyek : ILF Indonesia Forced Confessions Workshop – Penerjemah Simultan
Nama Perusahaan : The International Legal Foundation (ILF)
Alamat : 315 W 39th St #507 New York, NY 11018
Narahubung Pengadaan (PCP) : Anastasia Karina D.A.
Email Narahubung : anastasia.karina@ylbhi.or.id
Jenis : Kontrak Jasa

 

Latarbelakang:

Didirikan pada tahun 2001, International Legal Foundation (ILF) adalah yayasan global terkemuka yang mengadvokasi hak untuk mendapatkan pendampingan hukum. Misi kami adalah untuk membuat keadilan menjadi nyata bagi orang-orang miskin, dengan berjuang menjamin tersedianya pendamping hukum yang berkualitas tinggi untuk semua orang yang ditangkap atau ditahan. Di seluruh dunia, kami menyediakan layanan pembelaan pidana dan membangun lembaga bantuan hukum yang efektif dan berkelanjutan. Berkantor pusat di New York, ILF memiliki program saat ini di Afghanistan, Indonesia, Myanmar, Nepal, Palestina, dan Tunisia. Kami bekerja dengan kementerian hukum, asosiasi pengacara, pengacara, jaksa, dan polisi, untuk memperluas akses keadilan bagi orang-orang yang rentan. Dengan mempertemukan para ahli pembela pidana internasional dengan para pengacara lokal, untuk memberikan mentoring dan pertukaran yang profesional, ILF membangkitkan para pembela umum generasi baru. Pekerjaan kami mencegah penyiksaan dan perlakuan buruk, mempromosikan penahanan alternatif, mendorong pengembangan anak muda yang positif, dan membangun institusi yang adil dan kredibel.

 

Tentang projek: Selama tahun 2021, ILF menyelenggarakan program pendampingan virtual intensif, yang mempertemukan pengacara dan advokat pembela pidana yang ahli dari seluruh dunia dengan sekitar 10 pengacara bantuan hukum Indonesia untuk lokakarya virtual, pelatihan dan pendampingan tentang standar, teknik, dan keterampilan terbaik. Praktik untuk pendampingan hukum yang berkualitas, terutama akses awal terhadap keadilan, dan litigasi praperadilan. Cendekiawan hukum Indonesia yang terkemuka dan para pengacara lain dari kantor pengacara swasta juga bergabung dalam sesi-sesi tersebut. Beberapa elemen pelatihan terlibat, serta partisipasi aktif dari para pengacara, yang mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman dan tantangan mereka, dan sebagai kelompok mendiskusikan strategi untuk menggunakan teknik baru guna memperkuat pembelaan mereka. Selain International Fellow ILF, ILF telah mendapatkan ahli dari luar untuk meliput topik dan membimbing para pengacara di sejumlah bidang di bidang peradilan pidana dan bantuan hukum. ILF sekarang berusaha untuk menyewa seorang penerjemah simultan untuk menerjemahkan lokakarya online yang akan datang dengan seorang ahli hukum Amerika untuk sekitar 20 pengacara Indonesia.

 

Tujuan projek dan ruang lingkup jasa:

  • Acara akan diadakan pada tanggal 31 Maret, selama dua jam di malam hari, waktu pasti akan ditentukan, tetapi kemungkinan dimulai pukul 19:00 – 21:00 waktu Jakarta.
  • Lokakarya akan mencakup satu presentasi dalam bahasa Inggris dan mungkin satu presentasi singkat dalam Bahasa Indonesia, diikuti dengan tanya jawab dan diskusi terbuka. Setiap presentasi power point yang digunakan akan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sebelum acara sehingga tidak diperlukan layanan terjemahan tertulis.
  • Penerjemah harus memiliki kemampuan yang terpercaya (dapat dibuktikan) untuk secara bersamaan menerjemahkan ke/dari Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang mencakup terminologi dan konsep hukum dan beralih secara mulus antara dua bahasa selama diskusi kelompok.
  • Acara ini akan diselenggarakan melalui Zoom dan memerlukan pemahaman tentang fungsi terjemahan dan kapasitas dalam mengelola terjemahan simultan tersebut di platform

 

Kualifikasi Konsultan:

Semua penerjemah terpercaya dapat melamar. ILF berkomitmen untuk menumbuhkan usaha kecil dan/atau beragam di antara para supplier dan kontraktornya. Kami sangat mendorong kandidat dari berbagai identitas, orientasi, pengalaman, dan komunitas untuk melamar.

 

Pengajuan Aplikasi:

Lamaran dapat dikirim melalui email ke anastasia.karina@ylbhi.or.id paling lambat 25 Maret 2022. Lamaran harus menyertakan CV atau surat yang menjelaskan pengalaman yang relevan dan perkiraan biaya untuk jasa tersebut. Pelamar terbaik akan dihubungi untuk wawancara melalui telepon sebelum keputusan akhir dibuat, dan mungkin diminta untuk dokumentasi pendukung tambahan.

 

Budget:

1,400,000 – 2,200,000 Rupiah

 

The International Legal Aid Foundation (ILF) and the Indonesian Legal Aid Foundation (YLBHI) collaborate in the area of capacity building for legal aid lawyers. One form of this collaboration is the International Training that will be held on March 31, 2022. For this reason, the ILF requires interpreter services to assist international speakers and Indonesian lawyers in communicating. In order to make a successful event, YLBHI also facilitated the ILF in seeking simultaneous translators through this announcement.

Hereby the further information related to the simultaneous interpreter recruitment:

Project name : ILF Indonesia Forced Confessions Workshop – Simultaneous Translation
Company name : The International Legal Foundation (ILF)
Address : 315 W 39th St #507 New York, NY 11018
Procurement Contact Person (PCP) : Anastasia Karina D.A.
Email of PCP: : anastasia.karina@ylbhi.or.id
Type : Contract for Services

 

Background: Established in 2001, the International Legal Foundation (ILF) is a leading global advocate for the right to counsel. Our mission is to make justice a reality for poor people by fighting to guarantee high-quality legal representation for everyone arrested or detained. Around the world, we provide criminal defense services and build sustainable, effective legal aid institutions. Headquartered in New York, the ILF has current programs in Afghanistan, Indonesia, Myanmar, Nepal, Palestine, and Tunisia. We work with ministries of justice, bar associations, lawyers, prosecutors, and police to expand access to justice for vulnerable people. By bringing international criminal defense experts together with local lawyers to provide professional mentorship and exchange, the ILF is raising up a new generation of public defenders. Our work prevents torture and mistreatment, promotes alternatives to detention, encourages positive youth development, and builds fair and credible institutions.

 

About the project: Over the course of 2021, the ILF conducted an intensive, virtual mentoring program which brought together expert criminal defense lawyers and advocates from around the world with approximately 10 Indonesian legal aid lawyers for virtual workshops, trainings and mentoring on standards, techniques, skills and best practices for quality legal representation, especially early access to justice and pretrial litigation. Prominent Indonesian legal scholars and other lawyers from the private bar joined sessions as well. Some elements of training are involved, as well as active participation from the lawyers, who ask questions, share their challenges and experiences, and as a group discuss strategies to use new techniques to successfully strengthen their defense. In addition to the ILF’s International Fellows, the ILF has secured outside experts to cover topics and mentor the lawyers in a host of areas in the criminal justice and legal aid fields.  The ILF now seeks to hire a simultaneous translator to translate an upcoming online workshop with an American legal expert for approximately 20 Indonesian lawyers.

 

Project goals and scope of services:

  • The event will be on March 31th, for two hours in the evening, exact time to be determined, but likely from 7:00 pm – 9:00 pm Jakarta time.
  • The workshop will include one presentation in English and possibly one short presentation in Bahasa Indonesia, followed by a question and answer and open discussion. Any power point presentations used will be translated into Bahasa Indonesia prior to the event so no written translation services will be needed.
  • The translator must have a proven ability to simultaneously translate to/from English and Bahasa Indonesia covering legal terminology and concepts and switching seamlessly between the two languages during a group discussion.
  • The event will be hosted on Zoom and requires familiarity with the translation function and the capacity to manage such simultaneous translation on this platform.

 

Qualifications of Consultant:

All reputable translators are eligible to apply. The ILF is committed to growing the representation of small and/ or diverse businesses among our suppliers and contractors. We strongly encourage candidates of all identities, orientations, experiences and communities to apply.

 

Submission of Applications: Applications should be sent by email to anastasia.karina@ylbhi.or.id no later than March 25, 2022. Applications should include a CV or letter which explains the relevant experience and a cost estimate for the services.  Top applicants will be contacted for phone interviews before a final decision is made, and may be asked for additional supporting documentation.

Budget: 1,400,000 – 2,200,000 Indonesian Rupiah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *