Pelanggaran HAM terjadi di Mesir, Seharusnya Indonesia bertindak

Bentrokan antara Pasukan Militer Mesir dengan Massa Pendukung Presiden Terguling Muhammad Mursi terjadi pada hari Rabu 14 Agustus 2013 yang dikenal dengan “Rabu Berdarah” sejauh ini telah memakan korban tewas hingga 638 orang dan 3.717 orang luka-luka, telah membuka mata dunia termasuk Indonesia bahwa Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia yang serius telah terjadi di Mesir. Kekerasan yang diawali dengan aksi pembubaran paksa oleh militer Mesir dengan kendaaraaan lapis baja dan bulldozer terhadap perkemahan massa Ikhwanul Muslimin yang merupakan pendukung presiden terguling Muhammad Mursi di sekitar Masjid Rabaa Al Adawiya dan Lapangan Nahda.

Mesir dan Indonesia adalah kedua negara yang akrab secara historis, sebagaimana tercatat sejarah bahwa Mesir adalah negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia. Rakyat Mesir juga melakukan lokade terhadap kapal-kapal Belanda yang berangkat ke Indonesia melewati Terusan Suez sekitar tahun 1947 sebagai protes atas aksi agresi militer Belanda terhadap Indonesia. Indonesia semasa pemerintahan Presiden Soekarno pun memiliki kedekatan dengan Mesir, dan tentu tak kita lupa bahwa di Kairo, ibukota Mesir terdapat Ahmed Soekarno Street di pusat kota Kairo yang merupakan bentuk penghormatan rakyat Mesir terhadap Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Mengingat Indonesia telah mengalami hal serupa seperti Mesir pada tahun 1998-1999 saat jatuhnya Rezim Orde Baru, dimana saat itu, aparat keamanan secara brutal menembaki demonstrasi mahasiswa dalam Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II. Tidak dapat dipungkiri tragedi-tragedi tersebut menyimpan luka dan trauma yang mendalam hingga saat ini.

Sebagai  negara yang menganut Politik Luar Negeri Bebas Aktif dan Negara Penjunjung Hak Asasi Manusia sebagaimana termuat di UUD 1945 dan didalam Pembukaan UUD 1945 bahwa Indonesia ikut melaksanankan Ketertiban Dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social,  Indonesia hendaknya tidak tinggal diam melihat cara-cara brutal militer Mesir menangani demonstrasi rakyat Mesir. Indonesia harus mengecam tindakan brutal yang dilakukan militer Mesir dan secara aktif mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna menyelidiki pelanggaran HAM serius di Mesir.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah dan Militer Mesir adalah tindakan yang brutal dan merupakan pelanggaran yang serius terhadap Hak Asasi Manusia.

Oleh karena  hal tersebut diatas, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mendesak:

  1. Agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden Republik Indonesia dan Marty Natalegawa sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan mengecam pemerintah Mesir atas kekerasan yang dilakukan Militer Mesir terhadap para Demonstran.
  2. Pemerintah Republik Indonesia secara aktif mendorong Perserikatan Bangsa-bangsa untuk menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Mesir.
  3. Pemerintah Indonesia sebagai anggota  Organisasi Kerjasama Islam untuk berperan aktif bersama negara-negara anggota lainnya guna menyelesaikan konflik yang terjadi di Mesir.

Hormat Kami,
Jakarta, 17 Agustus 2013
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia

Alvon Kurnia Palma, S.H.
Ketua Badan Pengurus

Silahkan unduh Siaran Pers Tragedi Mesir (Bahasa Indonesia, PDF Files)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *