Tentang Berakhirnya Kerjasama Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Project Based Kalimantan Barat dan Status Kelembagaan di Lingkungan Yayasan LBH Indonesia

Kerjasama

PENGUMUMAN
Tentang Berakhirnya Kerjasama Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Project Based Kalimantan Barat dan Status Kelembagaan di Lingkungan Yayasan LBH Indonesia

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama tiga belas (13) pihak pengusung pada 27 Juni 2022 telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Project Based Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap keadilan dan memperkuat gerakan bantuan hukum struktural di Kalimantan Barat. Sehubungan dengan berakhirnya masa berlaku Nota Kesepahaman tersebut, Pengurus YLBHI telah melakukan evaluasi dan pertimbangan kelembagaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kerja sama.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pengurus YLBHI memutuskan untuk tidak melanjutkan dan tidak memperpanjang kerja sama pembentukan LBH Project Based Kalimantan Barat. Dengan demikian, terhitung sejak berakhirnya Nota Kesepahaman dan diterbitkannya pengumuman ini, LBH Project Based Kalimantan Barat yang saat ini bernama LBH Kalbar, beralamat di Jalan dr. Sutomo, Komplek Batara Indah IV Nomor 16 D, Pontianak, tidak lagi menjadi bagian dari kantor cabang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Pengurus YLBHI menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung kerja-kerja bantuan hukum dan advokasi di Kalimantan Barat selama masa kerja sama berlangsung. Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat luas dan para pihak yang berkepentingan.

Jakarta, 30 Juni 2026
Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia

Muhamad Isnur – Ketua Umum
Sumaindra Jarwadi – Ketua Bidang Kelembagaan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *