Pendidikan Hukum dan Bantuan Hukum Keliling Menjadi Sarana Peningkatan Kapasitas Penyandang Disabilitas

pendidikan_hukum_hwdi-600x300

LBH Jakarta kembali mengadakan program Pendidikan Hukum dan Bantuan Hukum Keliling, hasil kerjasama antara LBH Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Himpunan Wanita Disablitas Indonesia (HWDI) dengan tema Pengembangan Kapasitas Disabilitas  di Menteng Square, Jakarta Pusat. (15/9/2018).

Angga Miga Pramono sebagai penanggung jawab kegiatan dari LBH Jakarta  menyampaikan bahwa program bantuan hukum keliling ini bertujuan untuk mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Lebih lanjut ia juga mengungkapkan bahwa kerjasama dengan HWDI ini juga demi pengembangan kapasitas bagi kelompok disabilitas.

Melalui program kali ini harapannya teman-teman disabilitas mampu memiliki pengetahuan lebih dalam mengadvokasi hak-haknya yang masih belum dipenuhi pemerintah secara merata,” tambahnya disela-sela acara.

Acara pendidikan hukum ini dilaksanakan dalam tiga sesi, sesi pertama penyampaian Hak Asasi Manusia dan Penyandang Disabilitas, disampaikan oleh Revi (sekertaris HWDI). Ia meyampaikan secara luas tentang hak-hak para penyandang disabilitas.  sesi selanjutnya disampaikan oleh Citra Referandum (Pengacara Publik LBH Jakarta), mengenai strategi advokasi. Citra menjelaskan langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh penyandang disabilitas untuk memenuhi hak-haknya.  Sesi terakhir disampaikan Andi Komara (Pengacara publik LBH Jakarta) tentang Pengaduan dan Korespondensi. Dalam penyampaiannya Andi memaparkan ikhwal yang bisa dilakukan para penyandang disabilitas ketika hak-haknya dilanggar.

Selain materi pendidikan hukum, selama berjalannya kegiatan, di depan ruang pertemuan HWDI LBH Jakarta juga membuka layanan konsultasi hukum. Konsultasi hukum yang biasanya dilayani oleh LBH Jakarta di Kantornya, di kawasan Menteng Jakarta Pusat, khusus hari itu di buka di kawasan Apartemen Menteng Square.

Citra Refarendum menyatakan bahwa bantuan hukum keliling ini juga untuk mendekatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat dan bagi para penyandang disabilitas.

Mungkin saja selain para penyandang disabilitas, warga sekitar apartemen juga membutuhkan bantuan hukum, atau ingin menumpahkan keluh kesah seputar permasalahan hukum yang mereka hadapi, maka kami pun membuka layanan bantuan hukum kali ini,” tambah Citra. (Sarkowi)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *