Krisis Ekonomi, Pajak Tidak Adil, dan Ledakan Protes

Screenshot 2025-09-04 at 21.29.50

Di tengah krisis ekonomi dan iklim yang semakin menghimpit rakyat, kebijakan pajak di Indonesia justru semakin menunjukkan ketidakadilan. Buruh yang kehilangan pekerjaan tetap dipajaki dari pesangon dan manfaat jaminan sosial, sementara pejabat negara dengan gaji dan tunjangan selangit justru terbebas karena pajaknya ditanggung negara.

Ironisnya, ketika rakyat kecil harus menanggung beban hidup yang semakin berat akibat kenaikan harga, PHK massal, dan pungutan pajak daerah yang melonjak tajam, para elit politik justru berpesta dengan tunjangan berlebihan dan kemewahan. Ketidakadilan ini kian nyata ketika kelompok super kaya serta perusahaan perusak lingkungan terus menikmati kelonggaran fiskal, sementara rakyat biasa dipaksa membayar harga dari krisis.

Situasi ini menegaskan perlunya reformasi sistem pajak yang adil: menaikkan pajak untuk kelompok super kaya dan korporasi perusak lingkungan, meningkatkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), serta menghentikan praktik pembebasan pajak bagi pejabat. Hanya dengan keadilan fiskal, negara bisa keluar dari krisis, mempersempit ketimpangan, dan memastikan kesejahteraan benar-benar berpihak pada rakyat.

Unduh Dokumen Ketidakadilan Pajak

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *