Press Release: Untuk Disebasrluaskan (13 Juli 2026)
Rekognisi Setengah Hati
Pernyataan Sikap tentang Penetapan Hari Kepercayaan
Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) Indonesia
Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan merupakan buah manis perjuangan panjang dan melelahkan para penghayat kepercayaan dalam menuntut hak kewarganegaraan yang setara. Meski menyisakan kekecewaan karena tuntutan agar hari tersebut dijadikan hari libur nasional tidak dikabulkan, momentum ini tetap harus diapresiasi sebagai hasil positif, meski belum utuh, dari perjuangan kewargaan penghayat kepercayaan.
Rekognisi “setengah hati” ini harus menjadi pengingat keras (reminder) bagi kita semua bahwa negara belum konsekuen memberi jaminan penuh dan utuh terhadap hak-hak warga negaranya, khususnya para penghayat kepercayaan. Hingga hari ini, praktik diskriminasi dan peminggiran sistemik masih nyata terjadi terutama di tiga sektor penting:
1. Sektor Pendidikan: Kurikulum Ada, Guru Tiada
Pendidikan kepercayaan masih menjadi arena diskriminasi nyata. Negara terjebak dalam perdebatan birokratis mengenai status dan yurisdiksinya, apakah di bawah Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Akibatnya:
- Penyuluh sukarela menjadi andalan: Pelaksanaan pendidikan masih bergantung pada kebijakan penyuluh berbasis sukarela. Konsekuensinya, pemenuhan hak belajar anak-anak penghayat sangat bergantung pada belas kasihan dan komitmen inklusivitas kepala sekolah serta guru setempat.
- Terlantarnya alumni Prodi Kepercayaan: Program studi pendidikan kepercayaan yang telah dibentuk tidak diurus dengan serius. Alumninya, yang diproyeksikan menjadi guru resmi, kini terlantar dan terkatung-katung tanpa kejelasan formasi.
2. Sektor Keagamaan: Eksklusi dari Agenda Pembangunan
Diferensiasi kaku antara “agama” dan “kepercayaan” sengaja dipelihara untuk menyisihkan penghayat dari agenda pembangunan keagamaan. Menempatkan kepercayaan di bawah Kementerian Kebudayaan secara sistemstis mengerdilkan esensi kepercayaan sekadar sebagai “budaya”, sekaligus memberangus hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB). Akibatnya, penghayat secara sistematis dipinggirkan dari kemungkinan memperoleh berbagai fasilitas negara, seperti:
- Akses dan bantuan pendidikan keagamaan.
- Kemudahan pendirian rumah ibadah/sarana ritual.
- Keterlibatan dalam forum-forum keagamaan resmi.
3. Partisipasi Politik: Domestikasi dan Marginalisasi
Rekognisi atau pengakuan negara yang tidak utuh melanggengkan stigma bahwa penghayat kepercayaan adalah kelompok “peminta-minta hak”. Negara secara sistemstis melemahkan posisi politik mereka, menempatkan penghayat sebagai kelas marginal yang diredam suaranya, serta menutup ruang partisipasi bermakna dalam berbagai agenda pembangunan nasional.
PERNYATAAN SIKAP DAN TUNTUTAN
Hari Kepercayaan bukan sekadar seremoni kalender. Hari ini adalah monumen gerakan anti diskriminasi.
Oleh karena itu, kami mendesak negara untuk segera:
- Hentikan ego sektoral dan segera penuhi ketersediaan guru PNS/PPPK (Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi siswa penghayat kepercayaan.
- Akhiri pembedaan perlakuan hukum antara agama dan kepercayaan dalam akses fasilitas keagamaan dan KBB.
- Buka ruang partisipasi politik dan pembangunan yang setara bagi penghayat kepercayaan sebagai warga negara penuh.
Negara tidak boleh mencicil keadilan. Hak konstitusional adalah hak mutlak, bukan komoditas yang diberikan setengah-setengah!
Kontak: Ismail al-`Alam (0815-1166-6075).
Jakarta, 13 Juli 2026
Lampiran:
Daftar Nama Anggota Pendukung
(Lembaga dan Individu)
Lembaga
- Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) UGM
- Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS), Yogyakarta
- Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD), Yayasan Paramadina
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
- Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)
- Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (SOBAT KBB)
- Yayasan Fahmina
- Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama (Sajajar)
- Komunitas Orang Muda Lintas Agama Kupang (KOMPAK)
- Yayasan Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA)
- Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia
- Humanesia – Humanis Indonesia
- Koalisi Advokasi KBB Sulawesi Utara
- Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia
- Pelita untuk Perdamaian dan Keberagaman (Pelita Padang)
- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
- Aliansi Advokasi KBB Kalimantan Timur
- Indonesian Scholar Network on Freedom of Religion or Beliefs (ISFORB)
- Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS)
- Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
- Gusdurian Manado
- Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin
- Ambin Demokrasi Kalsel
- Badan Pengurus Marapu Sumba Timur
- Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP)
- Initiatives of Change Indonesia
- Intersectoral Collaboration on Indigenous Religions (ICIR).
- Sekolah Damai Indonesia Bandung (SEKODI Bandung)
- Indonesia Judicial Research Society (IJRS)
- IMPARSIAL
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
- Jaringan GUSDURian
- Institut DIAN/INTERFIDEI
- Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP)
- Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU
- Human Rights Watch
- Yayasan Pantau
- Ahlulbait Indonesia (ABI)
- Yayasan Cahaya Guru
- Humanis
- Pusat Studi Demokrasi Desa dan Kependudukan (PIDDU)
- SETARA Institute
Individu
- Samsul Maarif
- Ihsan Ali-Fauzi
- Ahsan Jamet Hamidi
- Asfinawati
- Zainal Abidin Bagir
- Muhamad Isnur
- Firdaus Mubarik
- Marzuki Rais
- Zarniel Woleka
- Yogi Febriandy
- Tedi Kholiludin
- Utami Sandyarani
- Suci Ambarwati
- Hurriyah
- Bayu Apriliano
- Husni Mubarok
- Tri Noviana
- Pdt. Johan Kristantara
- Noorhalis Majid
- Lalu Ahmad Taubih
- Eric Edward Hetharia
- Umbu Arman Lawatu Ranja Muda
- Sudarliadi
- Miftahul Huda
- Margie de Wanna
- Sapto Aji
- Fanny S. Alam
- Siti Munawaroh
- Nur Solikhin
- Sarjoko
- Bayu Firmansyah
- Wiwin Siti Aminah Rohmawati
- Amelia Hapsari
- Pdt. Elga Sarapung
- Rosnida Sari
- Asrul Rahman
- Dahlia Madanih
- Dewi Kanti
- Andreas Harsono
- Alifa Ardhyasavitri
- Athik Hidayatul Ummah
- Rohit Mahatir Manese
- Ida Fitri Astuti
- Fachrul Ramadhan
- Sandra Hamid
- Tunggal Pawestri
- Henny Supolo
- Ribka Barus
- Halili Hasan
- Libasut Taqwa
- Pdt. Jimmy Sormin
Kantor PUSAD Paramadina, Bona Indah Plaza, Blok A2 No. B11, Jl. Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, 12440, Kontak 082111921796